TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Penerima PKH Didata Ulang

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 05 Maret 2025 | 09:45 WIB
Salah seorang pendamping PKH sedang melakukan pendataan ulang penerima PKH di Wilayah Kecamatan Labuan, Selasa (4/3).
Salah seorang pendamping PKH sedang melakukan pendataan ulang penerima PKH di Wilayah Kecamatan Labuan, Selasa (4/3).

PANDEGLANG - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Wawan mengungkapkan, saat ini ada penghapusan aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan pengecekan kembali untuk melakukan pendataan bagi penerima yang akan dimasukan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

“Dari Kementerian Sosial (Kemensos)-nya ada pergantian, kalau dulu DTKS sekarang menjadi DTSEN. Jadi nanti datanya akan tunggal di Kemensos untuk memudahkan pemberian bantuan, dan mana yang layak dan tidak layak,” kata Wawan, Selasa (4/3).

 

Ia menjelaskan, saat ini para pendamping PKH turun kelapangan untuk melakukan pengecekan kepada masyarakat. Tujuan satu agar nanti untuk DTSEN ini memiliki data yang benar-benar akurat tentang layak dan tidaknya penerima bansos. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa untuk semua data nantinya akan masuk di DTSEN. 

 

“Mudah-mudahan dengan aplikasi data yang baru bisa lebih akurat sehingga bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” harapannya. 

 

Koordinator Kabupaten Pandeglang Wilayah Satu, Novan Hidayat membenarkan, kalau saat ini para pendamping sedang melakukan ground check atau pengecekan lapangan untuk melakukan pendataan, dengan aplikasi baru yakni DTSEN. Jadi untuk sekarang data-datanya akan tunggal berada di DTSEN dengan harapan bisa lebih mudah lagi.

 

“Jadi sumber data untuk DTSEN ini juga berasal dari beberapa data, mulai dari DTKS, data P3KE dan data dari BPS data ini disatukan dalam satu aplikasi yakni DTSEN,” ungkapnya.

 

Salah seorang Pendamping PKH, Herawati mengatakan, jadi saat ini ia dengan pendamping lainya sedang melakukan pengecekan data para penerima yang data tersebut dimasukan ke DTSEN. “Mulai sekarang sudah tidak ada lagi DTKS yang ada kami menggunakan aplikasi DTSEN,” pungkasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 13 jam yang lalu

07
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit