TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

BLT BBM Di Kabupaten Tangerang Dibagikan ke 127.394 KPM

Oleh: BNN
Rabu, 14 September 2022 | 11:13 WIB
Suasana pembagian BLT BBM di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu. (Ist)
Suasana pembagian BLT BBM di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu. (Ist)

TANGERANG - Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang diberikan Kementerian Sosial, berdasarkan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan total penerima sebanyak 127.394 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Bidang Pemberdayaan pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Euis mengatakan, bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dari Kementerian Sosial bersifat langsung. Sedangkan Dinas Sosial hanya memantau penyalurannya saja.

“Datanya memang dari Penerima BPNT dan PKH, itu dari Kemensos langsung dan disalurkan melalui Kantor Pos,” kata Euis  kepada Satelit News (Tangsel Pos Group), Selasa (13/9).

Koordinator Umum Penyaluran BLT BBM dan BPNT Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Muhammad mengatakan, bahwa untuk penyaluran bantuan terhadap 127.394 warga Kabupaten Tangerang itu saat ini baru terealisasi sebanyak 32.53 KPM.

“Sesuai data dari pusat, total KPM Kabupaten Tangerang ada 127.394, dan realisasinya sampai hari q telah terdistribusi 32.53 penerima,” katanya.

Muhammad menyebutkan, untuk target penyelesaian realisasi penyaluran BLT BBM dan BPNT tahap pertama, akan diselesaikan hingga tanggal 16 September tahun ini. Akan tetapi, lanjutnya, jika ada masyarakat yang berhalangan dalam pengambilan bantuan yang sudah dijadwalkan dapat mencairkannya dengan batas waktu selama 30 hari.

“Target di tanggal 16 September kita sudah close/tutup untuk pembagian massal. Tetapi finishing, seperti yang belum sempat mengambil bisa mengikuti petunjuk dari kantor pusat, dan biasanya masa bayar itu sampai satu bulan,” ujarnya.

Kemudian, Muhammad menyebutkan, rincian BLT BBM tahap I dan II atau periode September sampai dengan Oktober 2022, masing-masing KPM akan menerima Rp 150.000 per bulan dengan total dua bulannya yaitu sebesar Rp 300.000.

“Sedangkan, untuk BPNT bulan September itu sebesar Rp 200.000, jadi masing-masing per KPM menerima Rp 500.000,” ungkapnya.

Muhammad menjelaskan, dalam penyaluran bantuan Pemerintah Pusat ini, pihaknya menggunakan sistem biro cash dengan melalui tiga jalur. Dintaranya seperti datang langsung ke kantor Pos Cabang Tangerang, datang ke komunitas terbatas seperti kantor kelurahan dan kecamatan, serta dilakukan secara door to door atau pintu ke pintu.

“Kalau untuk sistem door to door biasanya diprioritaskan untuk mereka penyandang disabilitas, manula,” tuturnya.

Pihaknya pun mengungkapkan, jika KCU PT Pos Tangerang melingkupi dua wilayah yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Ia menambahkan, untuk persyaratan penerimaan bantuan ini, warga diwajibkan memberikan bukti identitas berupa KTP. Sementara, untuk warga yang tidak bisa hadir, dapat diwakili oleh anggota keluarganya yang masuk dalam satu keanggotaan di kartu keluarga (KK).

“Pertama tentu ada surat pemanggilan atau SP dari kantor Pos yang sesuai daftar dari Kemensos RI, kedua harus membawa KTP asli dan KK asli,” kata dia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo