TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Wapres KH Ma'ruf Amin Meninjau PT Singapura Fresh Green Makmur

Laporan: AY
Jumat, 16 September 2022 | 10:35 WIB
Wakil Presiden KH Maruf  Amin dan rombongan saat meninjau pabrik PT Singapura Fresh Green Makmur di Karawang. (Foto : Humas Pemprov)
Wakil Presiden KH Maruf Amin dan rombongan saat meninjau pabrik PT Singapura Fresh Green Makmur di Karawang. (Foto : Humas Pemprov)

KARAWANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin meninjau PT Singapura Fresh Green Makmur Jl. Kota Bukit Indah Raya, Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (15/9/2022). Kunjungan untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Rombongan Wapres dan Al Muktabar tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Rombongan disambut oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, dan Franciscus Welirang.

Di lokasi pertanian modern ini, rombongan meninjau greenhouse dan melihat langsung proses tanam dengan memanfaatkan teknologi hidroponik.

Selanjutnya, rombongan meninjau gudang pemilahan, pengemasan, penyimpanan hingga distribusi hasil panen.

Sistem pertanian greenhouse dengan teknologi hidroponik tidak merusak lingkungan, menjaga ketersediaan pangan, dan menambah lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, PT Singapura Freah Green Makmur merupakan bagian dari Batamindo Green Farm, adalah usaha pertanian hidroponik terbesar dan modern di Indonesia yang menghasilkan produk segar dengan standar kualitas tinggi dan memanfaatkan teknologi pertanian modern yang canggih dan tepat.

Produk sayuran tersebut diantaranya bayam, selada hijau, kailan, sawi, cabe, paprika, dan tomat yang dipasarkan dalam dan luar negeri.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo