TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Polisi Temukan 143 Kg Ganja dalam Koper di Tangerang, Berawal dari Laporan Warga

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:21 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram yang ditemukan dalam koper di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

 

Kasus tersebut berhasil terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

 

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ade Candra, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang haram tersebut bersama dengan dua orang tersangka pada Jumat (2/5) malam kemarin.

 

"Kami dari Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya subdit III malam ini telah mengamankan dua orang tersangka dengan inisial R dan E dengan barang bukti sebanyak 143 kilogram narkoba jenis ganja," kata Kompol Ade, Sabtu (3/5/2025).

 

Pada awalnya, pihak kepolisian mengamankan tersangka berinisial E alias Imron (37) terlebih dahulu. Saat itu, dirinya sedang menjaga mobil yang mengangkut lima koper dan dua dus yang berisi narkotika jenis ganja.

 

Setelah diperiksa oleh polisi, E mengaku diperintahkan oleh adiknya yakni T untuk menjaga barang haram tersebut untuk diambil oleh pembeli. Tak lama kemudian, datang pembeli berinisial R yang datang untuk mengambil ganja tersebut.

 

"RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut," jelasnya.

 

Pihak kepolisian untungnya berhasil mengamankan ratusan kilogram ganja tersebut dan menggagalkan peredarannya di tengah masyarakat.

 

"Barang bukti sebanyak 143 kilogram narkoba jenis ganja," lanjutnya.

 

Ternyata, barang haram tersebut merupakan milik dari jaringan narkoba di kawasan Sumatra Utara yang memang rencananya akan diedarkan di kawasan Jakarta dan juga Jawa Barat.

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
01
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Di Ciputat Timur

TangselCity | 3 hari yang lalu

03
Maling Bobol Toko Laptop Di Ciputat

TangselCity | 3 hari yang lalu

04
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 17 Maret 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

06
07
SIM Keliling Bekasi Selasa 17 Maret 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit