TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi usai Tabrak Tiang Listrik di Pondok Ranji

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Sabtu, 03 Mei 2025 | 16:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR - Dua remaja berinisial RR (19) dan MR (19), yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, berhasil diamankan polisi setelah menabrak tiang listrik di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (3/5/2025).

 

Aksi tawuran itu terjadi di Jalan WR Supratman pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pihak kepolisian pun langsung bergegas ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pada saat polisi tiba di lokasi ada dua orang remaja yang melarikan diri. Pelarian mereka pun terhenti ketika mereka menabrak sebuah tiang listrik.

 

"Pada saat dibubarkan, ada dua remaja yang melarikan diri menggunakan motor Yamaha Gear warna biru nopol B-4869-SXD menabrak sebuah tiang listrik, sehingga mereka dapat diamankan," kata Bambang.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka ketahuan membawa senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran. Selain itu, kedua remaja tersebut juga tengah dalam pengaruh minuman keras.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku membawa satu bilah celurit besar dan berada dalam pengaruh minuman keras jenis arak. Keduanya juga diduga tergabung dalam kelompok tawuran yang terorganisir melalui media sosial,” ungkapnya.

 

Kedua remaja tersebut pun kemudian langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.

 

"Kedua pelaku bisa dijerat Pasal 358 KUHP, tindak pidana kedapatan membawa sajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal Pasal 55 KUHPidana dan UU ITE," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit