Pria Peminta Jatah Preman di Kawasan Kuliner Pasar Lama Ditangkap

TANGERANG - Seorang pria berinisial FM alias Omo (39), yang diduga melakukan aksi premanisme dengan cara meminta jatah preman (japrem) ke sejumlah pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, kini sudah berhasil ditangkap polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan FM sebelumnya sempat melakukan pemalakan terhadap seorang pedagang berinisial S (45).
“Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut,” kata Zain, Selasa (13/5/2025).
Korban yang tidak mau memberikan uang kepada pelaku itu malah mendapatkan pukulan dari terduga pelaku saat ditagih uang jatah preman. Akibatnya, korban mengalami luka dan menderita sakit pada bagian pelipis dan pipi sebelah kanannya.
Tak menunggu waktu lama, pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
“Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi dan berhasil menangkapnya,” ucapnya.
Pada saat itu, FM kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau hingga obat keras daftar G. Pihak kepolisian juga menyita uang tunai sejumlah Rp655 ribu dari tas selempang pelaku, yang diduga merupakan hasil pemalakan kepada para pedagang.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku pun langsung digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita sangkakan dengan Pasal 351 tindak pidana penganiayaan dan serta Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 terkait Kepemilikan Senjata Tajam,” jelasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu