164 Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU

PANDEGLANG - Pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, mencatat ada sebanyak 164 pengembangan perumahan belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni mengungkapkan, pihaknya mencatat ada sekitar 201 pengembangan perumahan yang eksis di Kabupaten Pandeglang. “Berdasarkan site plan perizinan, perumahan yang ada di Kabupaten Pandeglang ada sekitar 201 perumahan,” kata Roni, Kamis (22/5).
Dari total 201 pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang itu, jelas Roni, ada sebanyak 164 pengembang yang belum menyerahkan PSU ke Pemkab Pandeglang.
“Yang sudah diserah terimakan Fasos dan Fasumnya ditahun 2024 lalu, ada sebanyak 37 perumahan. Ya, itu dari total 201 pengembang yang tercatat, baru segitu (37 perumahan,red),” kata Roniz
Sejauh ini, kata Roni, salah satu kendala lambatnya penyerahan izin PSU adalah izin yang dikeluarkan bagi pengembang perumahan bukan melalui DPKPP, akan tetapi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang.
“Sehingga kita kesulitan monitoring dan evaluasi (Monev)-nya, karena kan nggak tahu site plan-nya seperti apa, itu tadi tidak ada tembusan ke kita,” katanya.
Roni menegaskan, penyerahan Fasos dan Fasum oleh pengembang perumahan merupakan suatu keharusan. Apalagi hak tersebut sudah tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati) nomor 33 tahun 2017 tentang Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan kepada Pemerintah Daerah.
“Kalau PSU itu tidak di serah terimakan jadi aset Pemda, kasian sama pemilik rumah yang barunya, karena nggak bakal di bangun tuh untuk saranana seperti jalan ketika sudah mengalami kerusakan,” jelasnya.
Roni menargetkan, tahun 2025 ini 5 PSU dapat diserahterimakan oleh pengembang. “Harapannya, kalau memang huniannya sudah cukup dan memenuhi site plan, dan PSU-nya memenuhi dalam keadaan mantap, segera diserahkan ke Pemda. Kalau lama-lama kan PSU-nya rusak lagi,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku, akan melakukan evaluasi terkait masih minimnya para pengembang perumahan dalam menyerahkan PSU.
“Nanti kita lakukan evaluasi, jika masih saja membandel tidak menyerahkan PSU akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya singkat.
TangselCity | 17 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu