TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kasus Pengurusan RPTKA Di Kemnaker, KPK Sita 8 Mobil Dan 1 Motor

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 13:15 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto : Ist
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan unit mobil dan satu sepeda motor terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

 

“Sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

 

“Sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” imbuhnya.

 

Delapan mobil dan satu sepe­da motor itu ditemukan penyidik komisi antirasuah saat meng­geledah tujuh lokasi di Jakarta dalam tiga hari terakhir.

 

“Enam di antaranya merupa­kan rumah para pihak terkait. Sementara satu lagi, gedung Kemnaker,” ungkap Budi.

 

Dia merinci, dalam penggeledahan di gedung Kemnaker dan satu rumah pada Selasa (20/5/2025), penyidik mengamankan tiga kendaraan roda empat.

 

Hari kedua, Rabu (21/5/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah dan me­nyita tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

 

Dan pada hari ketiga atau Kamis (22/5/2025), tim penyidik kembali menggeledah tiga ru­mah dan mengamankan dua unit kendaraan roda empat.

 

“Penyitaan ini untuk kepentingan pembuktian sekaligus sebagai upaya awal dalam optimalisasi asset recovery,” tutur Budi.

 

Selain itu, kemarin KPK juga melakukan pemeriksaan terh­adap para saksi. Saksi yang di­periksa adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono dan Dirjen Binapenta periode 2024-2025 Haryanto.

 

Selain itu, KPK turut memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni.

 

Keempatnya memenuhi panggilan penyidik KPK. Suhartono dan Wisnu Pramono datang pu­kul 08.52 WIB, Haryanto pukul 08.47, sedangkan Devi Angraeni pukul 08.28 WIB.

 

Namun Budi belum men­jelaskan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan peny­idik. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” imbuhnya.

 

KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifika­si di Kemnaker. Pemerasan di­lakukan para pejabat Kemnaker dalam pengurusan RPTKA.

 

Praktik lancung tersebut di­lakukan dalam rentang tahun 2020 sampai 2023. KPK pun telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, tapi belum diungkapkan identitasnya.

 

KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tiga unit Mobil disita dalam penggeledahan tersebut.

 

Menteri Ketenagakerajaan (Menaker) Yassierli mendukung proses hukum yang sedang di­lakukan KPK.

 

Menurut dia, sudah ada be­berapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut.

Komentar:
ePaper Edisi 23 Mei 2025
Berita Populer
01
Ramlie Calon Kuat Pengganti Airin

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
Pelajar SMP Bunuh Diri Lompat di Mal Jaksel

Nasional | 2 hari yang lalu

06
E-HUB Finance Resmi Diluncurkan di Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
2 Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 24 Mei 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit