TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Operasi Berantas Jaya, 3.599 Orang Ditangkap dalam Kasus Premanisme

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 26 Mei 2025 | 14:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama dengan polsek dan polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dalam Operasi Berantas Jaya 2025, telah berhasil menangkap 3.559 orang dalam kasus premanisme.

 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, pada saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

 

“Kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” ungkapnya.

 

Operasi Berantas Jaya 2025 ini sendiri dimulai sejak 9 Mei 2025 lalu, dan berakhir pada Sabtu (23/5). Operasi ini digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat, dari aksi premanisme yang dianggap meresahkan.

 

Pihak kepolisian dalam operasi ini menargetkan para pelaku premanisme yang dilakukan secara perorangan ataupun berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan debt collector.

 

Dari ribuan orang yang ditangkap polisi, 348 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus premanisme. Mereka diamankan dari berbagai kawasan seperti Tangerang Selatan, Jakarta, Bekasi, dan juga Depok.

 

“Dari 3.559 tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran polres,” jelasnya.

 

Sementara itu untuk sisanya, 3.192 orang dibina oleh polres jajaran, dan 59 orang menjalani pembinaan oleh Polda Metro Jaya.

 

Kasus-kasus yang menjerat para pelaku di antaranya mulai dari pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, hingga penggunaan senjata tajam.

 

“Pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” ucapnya.

 

Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan mulai dari baju seragam ormas, bendera ormas, dan sejumlah senjata tajam.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit