Pilar Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan Dalam SPMB

SERPONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk mewujudkan kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminasi.
Penandatanganan pakta integritas yang diikuti oleh jajaran pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini berlangsung kawasan Serpong, Rabu (28/5/2025).
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama menjaga kelancaran SPMB di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini.
"Bagaimana kita mengupayakan kelancaran dan juga transparansi dan juga dukungan-dukungan lainnya agar pendaftaran siswa baru di kota Tangerang Selatan ini berjalan lancar dan juga bisa diakses oleh seluruh masyarakat dengan mudah seperti itu," ujar Pilar.
Selain dengan persiapan matang dari hal teknis, kata Pilar, komitmen semacam ini juga sangat diperlukan demi kelancaran SPMB di tahun ini.
Pilar meminta kepada semua pihak, untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu hal yang disoroti, adalah praktik "titip menitip". Ia mengecam praktik tersebut, karena dapat berdampak negatif di kemudian hari.
"Supaya dalam satu kelas itu tidak lagi overload, nantinya kasian kalau over capacity anak-anak kita belajarnya tidak akan, efektif. Makanya dengan adanya fakta integritas ini bahwa kita semua berkomitmen, jangan lagi ada upaya titip-menitip, jangan lagi ada upaya untuk mendorong memaksakan dalam satu kelas lebih daripada jumlah yang seharusnya," tegasnya.
Selain dengan komitmen ini, Pilar menyebut, Pemkot Tangsel telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk memberantas praktik curang semacam ini.
"Ada Satgas yang dibentuk bersama dengan Forkopimda ya, lalu yang kedua juga Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah. Supaya kepala sekolah mempedomani ini, tidak lagi ada misalkan titip-menitip, apalagi di situ ada permintaan uang. Nah ini kita akan melakukan tindakan yang keras dari Pemkot Tangsel, kalau ada ya siap-siap saja pihak sekolah untuk menerima konsekuensi sesuai dengan aturan," jelas Pilar.
Jika masih ditemukan praktik curang tersebut, Pilar tak segan bakal menjatuhkan sanksi bagi pihak yang bersalah.
"Jangan sampai di situ ada transaksional, jangan sampai di situ ada titip-menitip lagi, pungli dan lain sebagainya, yang bisa merugikan dan mencederai pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Ya bisa sampai dilakukan pemecatan. Kalau terbukti bisa pencopotan dari jabatan sampai pemecatan," tegasnya kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni menambahkan, penandatanganan pakta integritas ini menjadi salah satu rangkaian wajib guna memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB.
"Ini sebagai bentuk dukungan dari semua pemangku kepentingan di antara Forkopimda supaya apa yang menjadi hak warga masyarakat kaitan dengan hak layanan pendidikan bisa terpenuhi. Guna mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminasi," ungkap Deden.
Dia menuturkan, tahapan SPMB kini sudah dimulai. Sosialisasi pun tengah digencarkan. Dalam sosialisasinya itu, Deden mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah negeri, apalagi jika dengan cara-cara yang tidak diperkenankan.
"Supaya masyarakat tidak memaksakan ketika anaknya tidak diterima di negeri, ya jangan memaksakan. Kami sudah kerjasama dengan sekolah-sekolah swasta yang sudah menjadi mitra kami. Kami berikan subsidi pembiayaannya. Bisa lebih efektif, lebih efisien bisa memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Kan secara cost juga lebih murah, lebih efisien dan lebih mudah mengawasi anak-anaknya ketika pulang sekolah, berangkat sekolah," imbau Deden.
Penandatangan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, dan instansi terkait lainnya.
Dengan prosesi ini, diharapkan agar SPMB di daerah termuda di Provinsi Banten ini dapat berjalan lancar, serta dengan memperhatikan prinsip yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminasi.(***)
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu