Layanan RSUD DKI Belum Optimal

JAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta belum optimal dalam melayani masyarakat. Hal itu tercermin dari kasus pasien menumpuk dan merasa ditelantarkan.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyoroti pelayanan RSUD yang belum optimal saat rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan DKI dan jajaran Direktur RSUD.
Salah satu persoalannya, menurut dia, adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) medis dan nonmedis di RSUD, yang berdampak pada buruknya pelayanan terhadap pasien.
Kenneth juga menyoroti kurangnya komunikasi yang efektif antara pihak rumah sakit dan pasien, terutama dalam penanganan pasien di ruang tunggu atau transit.
“Kita lihat banyak pasien menumpuk, tapi tak ada komunikasi. Pihak rumah sakit tidak menjelaskan ini ruang apa. Makanya, kadang ada komplain, masyarakat merasa ditelantarkan,” kata politisi yang akrab disapa Ken ini, Kamis (29/5/2025).
Ken meminta pihak rumah sakit lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak salah paham terhadap prosedur pelayanan.
Tadi saya tekankan, cobalah untuk jujur, ngomong apa adanya kepada masyarakat. Masyarakat juga harus diedukasi dengan baik,” ujar politisi PDIP ini.
Kenneth menduga, kurang optimalnya layanan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, karena kurangnya SDM. “Kalau memang butuh tenaga, segera tambah,” tandasnya.
Dia juga menekankan agar tidak ada diskriminasi terhadap masyarakat pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). RSUD harus menjadi tempat pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu.
Karena kurang komunikasi dari pihak rumah sakit, masyarakat beranggapan bahwa pakai BPJS tidak dilayani dengan baik,” ujarnya.
Kenneth juga menyoroti lemahnya respons petugas terhadap pasien yang menunggu di ruang gawat darurat (IGD). Menurutnya, banyak pasien dan keluarga dibiarkan menunggu tanpa penjelasan, sehingga menimbulkan kesan ditelantarkan.
Sebagai tindak lanjut, Kenneth menyatakan, DPRD bisa merekomendasikan evaluasi hingga rotasi pejabat rumah sakit jika tidak ada perbaikan yang signifikan. Hal ini demi mencegah masyarakat menjadi korban permasalahan yang berlarut-larut. “Kami akan rekomendasikan kepada gubernur,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan ke RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dalam kunjungan ini, Pram menyampaikan niatnya untuk meningkatkan status rumah sakit tersebut, dari tipe D menjadi tipe C, seiring tingginya kebutuhan layanan kesehatan di Jakpus.
Pram menambahkan bahwa rumah sakit tipe C memiliki kapasitas dua kali lipat dari tipe D. Sebagai informasi, rumah sakit tipe C memiliki 100 tempat tidur. Tipe D memiliki 50 tempat tidur.
“Saya sudah mendengar dari mana-mana, RSUD Tanah Abang merupakan salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan baik untuk levelnya, yaitu tipe D,” ujar Pramono di RSUD Tanah Abang, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Pram menjelaskan, dari enam rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di wilayah Jakarta Pusat, hanya RSUD Tarakan yang berstatus tipe C. Sisanya masih berada di kategori tipe D. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap rumah sakit tipe C, sangat tinggi.
Dalam kunjungan tersebut, Pram meminta kepada Wali Kota Jakpus, Asisten Kesra dan Dinas Kesehatan memanfaatkan lahan di belakang rumah sakit ini, seluas 775 meter persegi untuk pengembangan fasilitas.
Pram menekankan pentingnya perluasan kapasitas agar kualitas pelayanan yang baik, bisa diimbangi dengan jumlah ruangan yang memadai.
“Percuma kalau rumah sakit baik, tapi kamarnya terbatas seperti ini,” tandas mantan Sekretaris Kabinet ini.
Menurut Pram, rencana pengembangan RSUD Tanah Abang sudah ada sejak 2021, namun belum terlaksana. Dia memastikan, proyek tersebut segera direalisasikan. “Minggu depan, saya undang semua untuk penyelesaian,” tegasnya.
Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia mengatakan, saat ini RSUD Tanah Abang memiliki 50 tempat tidur. Jika statusnya naik menjadi tipe C, jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 100 tempat tidur.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu