TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sepuluh Parpol di Banten Dapat Dana Hibah Rp 30,5 Miliar

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Senin, 02 Juni 2025 | 17:44 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG - Sebanyak sepuluh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Banten mendapatkan dana hibah dengan total Rp 30,5 miliar. Kesepuluh parpol tersebut yakni, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP, PKS, PKB, Partai NasDem, PAN, PPP, dan PSI.  Dari sepuluh parpol, terdapat tiga parpol yang mendapatkan dana hibah di atas Rp miliar. Ketiga parpol tersebut yakni, Partai Golkar mendapatkan dana hibah Rp 4,66 miliar, disusul Partai Gerindra Rp 4,43 miliar, PDIP Rp 4,26 miliar.

 

Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik pada Kesbangpol Banten, Holil Badawi menjelaskan, pemberian dana hibah terhadap parpol berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan besaran hibah dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Adapun besaran dana hibah yakni Rp 5.000 per suara sah.

 

"Dalam APBD Banten TA 2025 terdapat belanja hibah untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Banten. Ada sepuluh parpol yang mendapatkan dana hibah dengan total Rp 30,5 miliar," ujar Holil saat ditemui tangselpos.id di kantornya, Senin (2/6/2025) siang.

 

Kata Holil, pada Pileg 2024 suara sah dari sepuluh parpol tersebut mencapai 6.100.128 suara dan dihargai Rp 5.000 per suara, jadi total Rp 30.500.640.000. "Jumlah suara yang sah pada Pileg tahun 2024, totalnya 6.100.128 suara, per suaranya itu Rp 5.000 tinggal dikalikan saja dengan jumlah suara yang diperoleh," kata dia.

 

Ditanya soal penyaluran dana hibah parpol, Holil menyebut, dana hibah tersebut sudah disalurkan bulan lalu melalui Rekening Kas Daerah Banten ke masing-masing rekening bank parpol penerima. Nantinya dana hibah tersebut dipergunakan untuk mendukun kegiatan pendidikan politik dan operasional parpol dan wajib dipertanggungjawabakan penggunaannya.

 

"Karena ini dana hibah, maka parpol yang menerima dana hibah tersebut wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) paling lambar Desember 2025," pungkas Holil.(rie)

 

Berikut besaran dana hibah yang diterima sepuluh parpol di Provinsi Banten.

 

1. Partai Golkar meraih 932.670 suara dan mendapatkan dana hibah Rp 4.663.350.000;

2. Partai Gerindra meraih 886.432 suara suara dan mendapatkan dana hibah Rp 4.432.160.000;

3. PDIP meraih 853.565 suara dan mendapatkan dana hibah Rp 4.267.825.000;

4. PKS meraih 773.102 suaradan mendapatkan dana hibah Rp 3.865.510.000;

5. Partai Demokrat meraih 586.689 suara dan mendapatkan dana hibah Rp 2.933.445.000;

6. PKB meraih 566.720 suara dan mendapatkan dana hibah Rp 2.833.600.000;

7. Partai NasDem meraih 525.069 suara dan mendapatkan dana hibah Rp 2.213.620;

8. PAN meraih 442.724 suara dan mendapatkan dana hibah Rp 2.213.620;

9. PPP meraih 315.395 suara dan mendapatkan dana hibah Rp 1.576.975.000; dan

10. PSI meraih 217.762 suara dan mendapatkan dana hibah Rp 1.088.810.000.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit