Unila Kantongi Bukti Awal Meninggalnya Mahasiswa, Polda Dan BEM Ikut Investigasi

LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait kasus meninggalnya Pratama, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang diduga akibat kekerasan dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahapel).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unila, Prof Sunyono, menyebut proses investigasi sudah dimulai dan berjalan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Ia menegaskan tim investigasi yang dibentuk akan bekerja secara independen dan tuntas.
“Kami sudah bentuk tim melakukan investigasi. Saya minta supaya independen, melakukan dengan tuntas. Kita sudah lakukan dengan Polda,” kata Sunyono, Senin (2/6), melalui sambungan telepon.
Menurut dia, pihak Polda sudah mendatangi Humas Unila untuk menjalin koordinasi lebih lanjut. Sunyono menambahkan bahwa kampus juga mengajak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) untuk ikut membantu pengumpulan bukti.
Menurut dia, pihak Polda sudah mendatangi Humas Unila untuk menjalin koordinasi lebih lanjut. Sunyono menambahkan bahwa kampus juga mengajak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) untuk ikut membantu pengumpulan bukti.
“Bukti sudah ada beberapa yang kami terima, tapi bukti itu perlu kami lengkapi. Kami juga sudah minta bantuan BEM dan DPM untuk mengumpulkan bukti-bukti. Insya Allah secepatnya,” ujarnya.
Pihak Unila, kata Sunyono, akan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka dalam waktu dekat. Ia meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil akhir yang akan disampaikan secara resmi.
Tunggu saja waktunya. Nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers atau pers rilis,” ucapnya.
Sunyono juga menegaskan pentingnya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengingatkan seluruh organisasi kemahasiswaan dan individu di lingkungan kampus untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kami berharap jangan ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun organisasi di lingkungan kampus ke depannya,” kata dia.
Kasus ini mencuat setelah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan menyeluruh terhadap dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar Mahapel yang digelar pada November 2024 lalu. Pratama, yang ikut dalam kegiatan tersebut, meninggal pada April 2025 setelah menjalani operasi tumor otak.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu