TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Lantik PABPDSI

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 04 Juni 2025 | 08:30 WIB
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah foto bersama usai menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang dan melantik Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah foto bersama usai menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang dan melantik Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031.

TANGERANG – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengukuhkan perpanjangan masa jabatan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang dan melantik Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031.

 

Acara ini menandai babak baru bagi pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang, seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD dari enam tahun menjadi delapan.

 

Dalam sambutannya, Maesyal Rasyid menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan dan kepada pengurus PABPDSI yang baru saja dilantik.

 

“Semoga amanah yang dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas yang tinggi untuk kemajuan desa, masyarakat desa serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang secara keseluruhan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pertambahan masa jabatan itu bukan sekadar penambahan waktu, melainkan bertambahnya beban dan tanggung jawab bagi BPD. Anggota BPD diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan desa secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

 

Dia pun menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga permusyawaratan desa. Oleh karenanya, sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa harus terus ditingkatkan demi pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

 

“BPD bukan sekadar lembaga formal, tapi merupakan perwakilan suara rakyat yang harus mampu menjembatani antara aspirasi masyarakat dan kebijakan desa,” tegasnya.

 

Secara khusus, kepada seluruh jajaran PABPDSI Kabupaten Tangerang yang baru dilantik, Bupati berharap organisasi tersebut dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah koordinasi, advokasi dan penguatan kapasitas kelembagaan BPD. Lalu, PABPDSI diharapkan menjadi mitra aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam mendorong inovasi dan percepatan pembangunan desa.

 

Sementara Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya peran strategis BPD di tingkat desa. Dirinya menerangkan, kemajuan bangsa berawal dari desa, sehingga penguatan kapasitas dan kolaborasi antar unsur pemerintahan desa menjadi sangat penting dalam mendorong pembangunan yang merata.

 

“BPD punya peran yang sangat strategis di level desa. Kalau desanya maju, Insya Allah Indonesia akan makmur. Maka sekarang kita dorong agar desa-desa kuat, baik secara struktur maupun dalam tata kelolanya,” ucapnya.

 

Menurutnya, struktur pemerintahan desa yang baik harus ditopang oleh dua elemen utama, yaitu Kepala Desa dan BPD, yang memiliki peran sebagai eksekutif dan legislatif desa. Sinergi antara keduanya dinilai sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pemberdayaan masyarakat dan memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap desa.

 

“Saya berharap BPD mulai menginventarisasi seluruh potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing. Tujuannya jelas, supaya masyarakat bisa merasakan dampak langsung berupa kesejahteraan dan kemakmuran,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan yang ada, Dimyati menyinggung upaya pemerintah pusat yang sekarang tengah mendorong percepatan transformasi desa melalui berbagai program lintas kementerian, termasuk inisiatif Petrasi (Percepatan Transformasi Desa). Oleh karenanya, mengajak semua pihak, termasuk BPD dan PABPDSI guna menjadi bagian dari gerakan pembangunan tersebut.

 

“Semua kementerian sedang turun ke desa, membangun dari desa, untuk desa dan kembali ke desa. Ini momentum yang harus kita manfaatkan. Maka, PABPDSI harus menjadi mitra aktif dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.

Komentar:
Pamulang
Kesbangpol
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 05 Juni 2025
Berita Populer
03
Mikrofon Mati, Anggota DPRD Banten Ngamuk

Pos Banten | 1 hari yang lalu

04
Pashouses Resmikan Cabang Kelima di Pamulang

Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu

05
Tiga Kadis Baru Bakal Dilantik Paksa

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
Lokasi SIM Keliling Tangsel Selasa 03 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit