TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemprov Mau Naikan Tarif Parkir

Waspada, Pengendara Pilih Lapak Parkir Liar

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:29 WIB
Penertipan parkir liar. Foto ; Ist
Penertipan parkir liar. Foto ; Ist

JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif parkir harus diikuti kebijakan penertiban parkir liar. Jika tidak, para pengendara berpotensi lari memilih lokasi parkir liar karena tarifnya lebih murah.

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Justin Adrian mengatakan, tujuan Pemprov DKI menaikkan tarif parkir untuk mengatasi ke­macetan dengan cara mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, dan mensubsidi para pengguna moda transportasi umum.

 

Justin memahami logika tersebut sebagai instrumen pengendalian kendaraan pribadi. “Tapi, kebijakan ini akan miskin manfaat jika parkir liar masih dibiarkan,” kata Justin di Ja­karta, Kamis (12/6/2025).

 

Menurutnya, jika tarif dinaikkan tapi penegakan hukum mengenai parkir liar tetap lemah, justru akan berdampak fatal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta bakal rungkad (terpuruk).

 

“Masyarakat akan berpindah ke parkir liar yang tidak resmi dan justru merugikan Jakarta,” ingat kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

 

Justin juga mengingatkan, Ja­karta sudah memiliki Peraturan Daerah mengenai kewajiban punya garasi bagi pemilik mobil. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, yang hingga kini belum ditegakkan secara serius oleh Pemprov DKI.

 

Masih banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Kewajiban memiliki garasi itu dibiarkan tanpa implementasi dan penegakan hukum yang te­gas,” kritiknya.

 

Lebih lanjut, Justin menyoroti persoalan kemacetan yang se­makin parah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga 2022, jumlah kenda­raan bermotor di Jakarta telah mencapai 21,8 juta unit dan kemungkinan meningkat saat ini.

 

“Itu belum termasuk kenda­raan dari luar Jakarta yang masuk harian. Tidak heran jika Jakarta luar biasa macet, karena kita belum berhasil membatasi pertumbuhan jumlah kendaraan secara efektif,” tuturnya.

 

Justin menekankan, kebijakan menaikkan tarif parkir, harus menjadi bagian dari program komprehensif untuk diterapkan. Menjadi bagian dari paket kebi­jakan mobilitas terpadu dengan memperluas park and ride, menegakkan larangan parkir liar, memastikan ketersediaan trans­portasi publik yang nyaman dan tepat waktu, serta insentif bagi warga yang berpindah moda.

 

Artinya, bukan hanya tarif parkir yang dinaikkan, tapi hal-hal seputar perparkiran, seperti parkir liar harus diatasi juga, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” tegasnya.

 

Gubernur DKI Pramono An­ung mengumumkan rencana menaikkan tarif parkir dan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan ber­bayar elektronik, sebagai upaya membenahi sistem transportasi.

 

Kebijakan ini menyasar peng­guna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finan­sial. Hasilnya akan digunakan untuk mensubsidi masyarakat, agar lebih mudah mengakses transportasi umum.

 

Pram akan menaikkan tarif parkir secara bertahap serta menerapkan jalan berbayar di se­jumlah titik. “Nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” kata Pram di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

 

Kebijakan itu akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai tahun ini. Fokusnya di pusat kemacetan dan jalur utama kendaraan pribadi.

 

Tujuannya, lanjut Pram, mengalihkan kebiasaan masyara­kat dari menggunakan kenda­raan pribadi ke transportasi umum, sembari memberikan insentif bagi masyarakat yang kurang mampu.

 

Selain itu, sekitar 62.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta juga diwajibkan mendu­kung program ini, dengan naik transportasi umum setiap Rabu.

 

Dia menjelaskan, kebijakan ini diambil karena jumlah pengguna kendaraan pribadi mencapai 21 persen. Padahal, konektivitas transportasi umum di Jakarta sudah mencapai 91 persen.

 

Artinya, fasilitas sudah terse­dia, hanya perlu menggeser kebiasaan masyarakat. Menurut Pram, hasil dari kebijakan ini sudah mulai terlihat. “Pengguna transportasi umum meningkat setiap hari Rabu. Ada kenaikan harian hampir 120 ribu,” kata politisi PDIP itu.

Komentar:
ePaper Edisi 13 Juni 2025
Berita Populer
02
Lokasi SIM Keliling Tangsel Kamis 12 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
05
07
SPMB Untuk SMP Segera Dibuka

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Lokasi SIM Keliling Tangsel Jumat 13 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

10
Dewan Hadi Menilai Partisipasi Masyarakat Rendah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit