Pemprov Mau Naikan Tarif Parkir
Waspada, Pengendara Pilih Lapak Parkir Liar

JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif parkir harus diikuti kebijakan penertiban parkir liar. Jika tidak, para pengendara berpotensi lari memilih lokasi parkir liar karena tarifnya lebih murah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, tujuan Pemprov DKI menaikkan tarif parkir untuk mengatasi kemacetan dengan cara mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, dan mensubsidi para pengguna moda transportasi umum.
Justin memahami logika tersebut sebagai instrumen pengendalian kendaraan pribadi. “Tapi, kebijakan ini akan miskin manfaat jika parkir liar masih dibiarkan,” kata Justin di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, jika tarif dinaikkan tapi penegakan hukum mengenai parkir liar tetap lemah, justru akan berdampak fatal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta bakal rungkad (terpuruk).
“Masyarakat akan berpindah ke parkir liar yang tidak resmi dan justru merugikan Jakarta,” ingat kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Justin juga mengingatkan, Jakarta sudah memiliki Peraturan Daerah mengenai kewajiban punya garasi bagi pemilik mobil. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, yang hingga kini belum ditegakkan secara serius oleh Pemprov DKI.
Masih banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Kewajiban memiliki garasi itu dibiarkan tanpa implementasi dan penegakan hukum yang tegas,” kritiknya.
Lebih lanjut, Justin menyoroti persoalan kemacetan yang semakin parah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga 2022, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta telah mencapai 21,8 juta unit dan kemungkinan meningkat saat ini.
“Itu belum termasuk kendaraan dari luar Jakarta yang masuk harian. Tidak heran jika Jakarta luar biasa macet, karena kita belum berhasil membatasi pertumbuhan jumlah kendaraan secara efektif,” tuturnya.
Justin menekankan, kebijakan menaikkan tarif parkir, harus menjadi bagian dari program komprehensif untuk diterapkan. Menjadi bagian dari paket kebijakan mobilitas terpadu dengan memperluas park and ride, menegakkan larangan parkir liar, memastikan ketersediaan transportasi publik yang nyaman dan tepat waktu, serta insentif bagi warga yang berpindah moda.
Artinya, bukan hanya tarif parkir yang dinaikkan, tapi hal-hal seputar perparkiran, seperti parkir liar harus diatasi juga, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” tegasnya.
Gubernur DKI Pramono Anung mengumumkan rencana menaikkan tarif parkir dan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik, sebagai upaya membenahi sistem transportasi.
Kebijakan ini menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial. Hasilnya akan digunakan untuk mensubsidi masyarakat, agar lebih mudah mengakses transportasi umum.
Pram akan menaikkan tarif parkir secara bertahap serta menerapkan jalan berbayar di sejumlah titik. “Nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” kata Pram di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Kebijakan itu akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai tahun ini. Fokusnya di pusat kemacetan dan jalur utama kendaraan pribadi.
Tujuannya, lanjut Pram, mengalihkan kebiasaan masyarakat dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum, sembari memberikan insentif bagi masyarakat yang kurang mampu.
Selain itu, sekitar 62.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta juga diwajibkan mendukung program ini, dengan naik transportasi umum setiap Rabu.
Dia menjelaskan, kebijakan ini diambil karena jumlah pengguna kendaraan pribadi mencapai 21 persen. Padahal, konektivitas transportasi umum di Jakarta sudah mencapai 91 persen.
Artinya, fasilitas sudah tersedia, hanya perlu menggeser kebiasaan masyarakat. Menurut Pram, hasil dari kebijakan ini sudah mulai terlihat. “Pengguna transportasi umum meningkat setiap hari Rabu. Ada kenaikan harian hampir 120 ribu,” kata politisi PDIP itu.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu