TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Masih Open Dumping, TPA Bangkonol Terancam Ditutup

Wabup Iing Beri Solusi Kerjasama Dengan Tangsel

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 14 Juli 2025 | 09:00 WIB
Kondisi sampah di TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/7).
Kondisi sampah di TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/7).

PANDEGLANG - Ternyata, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol sudah mendapat peringatan bakal ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebab, skema yang digunakan masih menganut pembuangan open dumping (penimbunan sampah secara terbuka).

 

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, diberi waktu 180 hari untuk merubah konsep pembuangan open dumping tersebut. Sebab, sistem open dumping tidak ramah lingkungan.

 

Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi membenarkan, pihaknya mendapatkan peringatan dari KLH agar segera merubah sistem TPA Bangkonol yang saat ini masih menggunakan open dumping.

 

“Ya, kita sudah dikirim peringatan soal TPA Bangkonol oleh KLH RI, karena TPA Bangkonol memang masih menggunakan sistem open dumping. Maka dari itu diminta agar pembuangan menggunakan sistem sanitary landfill (lahan urug saniter),” ungkap Wabup Iing, Minggu (13/7).

 

Surat dari KLH itu jelas Wabup Iing, tidak bisa dibantah dan harus dilaksanakan oleh pihaknya dengan waktu yang ditentukan paling lama 180 hari. Sedangkan untuk membangun zona baru dengan sistem sanitary landfill memerlukan biaya investasi dan biaya operasional yang tinggi.

 

“Membangun fasilitas pengolahan sampah yang modern dan berkelanjutan dengan sistem sanitary landfill, minimal kita harus punya anggaran Rp 40 Miliar. Sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan itu, karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

 

Maka dari itulah Wabup Iing menawarkan solusi tepat agar Pemkab Pandeglang bisa membangun fasilitas sanitary landfill, yakni harus melaksanakan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

 

“Solusi terbaiknya, kita harus melakukan kerjasama pengolahan sampah dengan Pemkot Tangsel. Karena dengan begitu kita bisa membangun fasilitas dan melaksanakan sistem sanitary landfill,” jelas mantan Anggota DPRD Pandeglang ini.

 

Sedangkan, jika tidak dilaksanakan sistem sanitary landfill, TPA Bangkonol bakal ditutup total oleh pihak KLH RI. Bahkan tegas Wabup, ada sanksi pidana yang bakal menjerat Kepala DLH Pandeglang, kalau masih melaksanakan pembuangan open dumping.

 

“Kalau dengan waktu 180 hari masih tidak dilaksanakan, TPA Bangkonol akan ditutup. Dan jika masih menggunakan sistem open dumping, ada sanksi hukum terhadap pihak DLH,” jelasnya.

 

Menurutnya, bukan hanya itu dampak yang akan dihadapi jika kejadian ditutup. Masyarakat Pandeglang akan menelan pil pahit karena tidak akan punya TPA. Bahkan yang akan terjadi, harus mengeluarkan anggaran besar untuk membuang sampah ke luar daerah.

 

“Resiko yang akan kita hadapi jika TPA ditutup, kita tak punya TPA dan harus mengeluarkan biaya tinggi untuk membuang sampah ke daerah lain,” katanya.

 

Untuk itu, Wabup Iing meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pandeglang, supaya kerjasama dengan Pemkot Tangsel bisa terlaksana.

 

“Saya minta masyarakat mendukung dan mendoakan solusi ini, karena selain bisa membangung fasilitas sanitary landfill, kerjasama itu akan meningkatkan (PAD) Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya.

 

Katanya lagi, kalau PAD meningkat secara otomatis bisa direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat. “InsyaAllah, kalau PAD meningkat pasti harapan untuk membangun infrastruktur jalan bisa cepat diselesaikan,” katanya.

 

Dia juga menyatakan, terima kasih kepada masyarakat Pandeglang khususnya yang ada di sekitar TPA Bangkonol yang sudah mendukung langkah dan solusi yang bakal dilakukan Pemkab Pandeglang.

 

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat di sekitar TPA Bangkonol yang sudah mendukung langkah kami akan kerjasama dengan Pemkot Tangsel,” tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Rencana kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), mendapatkan respon positif dari warga yang mukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

 

Namun, sebelum perjanjian kerjasama itu dijadikan, warga menuntut kepada Pemkab Pandeglang agar melakukan sosialisasi. Karena warga menilai, sejauh ini masih minim sosialisasi soal bakal ada kerjasama dengan Pemkot Tangsel.

 

Salah seorang warga Kampung Pasir Walet yang mukim dekat TPA Bangkonol, Ahmad Saepul Rohman menyatakan, tidak mempersoalkan akan ada penambahan volume sampah yang dibuang ke TPA Bangkonol.

 

“Kami sebagai masyarakat, ditambah ataupun tidak volume sampah sama saja, karena sebelum sampah dari luar daerah masuk, kami sudah lama dan terbiasa di sini. Jadi tidak ada persoalan,” kata Ahmad Saepul Rohman, Kamis (10/7).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit