TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Maung

Reporter: Nipal
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 16 Juli 2025 | 09:15 WIB
Satlantas Polres Pandeglang menggelar razia Operasi Patuh Maung 2025 di Jalan Raya Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa (15/7).
Satlantas Polres Pandeglang menggelar razia Operasi Patuh Maung 2025 di Jalan Raya Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa (15/7).

PANDEGLANG - Polres Pandeglang mencatat sebanyak 60 kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar sejak Senin dan Selasa (14-15/7/2025). Operasi Patuh Maung 2025 serentak dilaksanakan pada 14 Juli hingga 27 Juli.
 

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan. “Dari hari Senin sampai Selasa ini, sudah ada 60 kendaraan yang kami tindak karena melanggar aturan lalu lintas,” ungkap AKP Burhanudin, Selasa (15/7/2025).

 

Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman. “Pelanggaran umum yang paling banyak itu motor tidak pakai helm dan mobil tidak pakai safety belt,” katanya.
 

Burhanudin menjelaskan, dalam Operasi Patuh Maung 2025, ada tujuh sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan. Antara lain, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat palsu, pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, dan pengemudi di bawah umur. “Kalau terlihat ada pelanggaran kasat mata, langsung kami hentikan dan periksa. Kalau pelanggarannya fatal dan tak bawa surat-surat, langsung kami tilang,” tegasnya.
 

Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, melawan arus, pengaruh alkohol saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan. “Untuk knalpot brong bukan sasaran utama, tapi tetap kami tindak jika ditemukan karena itu melanggar aturan,” katanya.
 

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan bijak saat berkendara. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan bijak dalam berkendara,” tandasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit