Anggaran OPD Bakal Dirasionalisasi Untuk Pembangunan Infrastruktur
Dicanangkan Di APBD Perubahan Rp 100 Miliar
PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dibawah kepemimpinan Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi (Bupati-Wakil Bupati), bakal melakukan formulasi baru di rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Formulasi baru yang akan dilakukan itu terkait melakukan rasionalisasi anggaran di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kebutuhan pelayanan dasar infrastruktur khususnya pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengungkapkan, sesuai perintah Bupati Pandeglang dia bersama Sekretaris Daerah (Sekda) beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pandeglang, sedang membuat formulasi rasionalisasi anggaran di APBD Perubahan.
“Kaitan dengan pelayanan dasar infrastruktur, saya bersama Pak Sekda dan TAPD sudah diperintahkan oleh Ibu Bupati, di anggaran perubahan ini untuk melakukan rasionalisasi atau efisiensi anggaran disemua OPD baik ditataran dinas maupun kecamatan,” kata Wabup Iing, Minggu (6/9).
Hasil dari rasionalisasi anggaran yang dilakukannya terhadap semua OPD, bakal difokuskan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Ketika hasil rasionalisasi ini ada anggaran baik itu dari sisa gaji, sisa-sisa kegiatan yang lain itu akan dialokasikan ke anggaran infrastruktur jalan di APBD Perubahan ini,” tegasnya.
Sesuai target Bupati Pandeglang kata Iing, pihaknya bakal berupaya melakukan efisiensi anggaran di tiap OPD hingga mencapai Rp 80-100 Miliar.
“Mudah-mudahan karena ditargetkan oleh Ibu Bupati minimal 80-100 Miliar. Mudah-mudahan di anggaran perubahan ini kami Pemerintahan Kabupaten Pandeglang bisa mengalokasikan anggaran minimal Rp 80 sampai dengan Rp 100 Miliar. Mudah-mudahan juga masih bisa lebih,” jelasnya.
Iing menegaskan, formulasi yang dicanangkannya itu sudah mulai berjalan dan menjadi pembahasan dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2026.
“Hal itu sudah masuk ke dalam tahapan pembahasan yang berkolaborasi antara eksekutif dengan legislatif, supaya gagasan eksekutif ini bisa disetujui oleh legislatif,” pungkasnya.
Sekda Pandeglang, Asep Rahmat menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengadaan Belanja ke semua OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengendalian Belanja. Salah satunya yang tertuang di dalam SE tersebut, rasionalisasi belanja-belanja yang belum prioritas,” katanya.
Rasionalisasi yang dilakukan pihaknya tersebut, karena pada APBD Perubahan akan difokuskan untuk kebutuhan dasar pembangunan infrastruktur jalan.
“Dari hasil rasionalisasi tersebut, sesuai dengan instruksi dari pimpinan Bupati dan Wakil Bupati dialokasikan untuk infrastruktur. Belum sampai ke tingkat kecamatan, jadi badan dan dinas dulu yang menjadi prioritas,” tandasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu




