TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pilkades 2025 Di Pandeglang Terancam Batal

Hingga Saat Ini Belum Ada Keputusan Mendagri

Reporter: Nipal
Editor: Ari Supriadi
Senin, 21 Juli 2025 | 09:15 WIB
Polres Pandeglang sedang melakukan simulasi pengamanan proses Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang.
Polres Pandeglang sedang melakukan simulasi pengamanan proses Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 di Kabupaten Pandeglang terancam batal. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Sebab, hingga saat ini keputusan untuk melaksanakan Pilkades Serentak dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak kunjung terbit.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik membenarkan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 2,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di 116 desa.

 

“Ya anggaran Rp 2,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di Pandeglang. Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Mendagri,” ungkap Muslim kepada wartawan, Minggu (20/7).

 

Dampak dari tertundanya Pilkades Serentak, sebanyak 116 desa di Kabupaten Pandeglang kini dijabat oleh Penjabat (Pj). Muslim mengaku, khawatir akan berdampak pada pelayanan masyarakat jika terlalu lama diisi Pj. Kades. “Kami sudah beberapa kali menanyakan dengan berbagai pertimbangan, pertama menjabat terlalu lama bisa memberikan efek kurangnya pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Padahal tambah sejak awal tahun Pemkab Pandeglang telah menyiapkan konsep tahapan Pilkades Serentak 2025.  “Jika tidak bisa dilaksanakan tahun ini, maka anggaran yang Rp 2,5 miliar dari DPMPD dan Rp 800 juta dari Kesbangpol akan digeser untuk kebutuhan pembangunan yang lain di anggaran perubahan mendatang,” jelasnya. 

 

Hingga saat ini belum diketahui pasti kapan Kemendagri akan mengirimkan instruksi final. Namun ditegaskannya, Pemkab Pandeglang telah mengirimkan surat permohonan dan sedang menunggu peluncuran resmi instruksi tersebut. 

 

Tanpa surat dari Mendagri itu jelasnya, tahapan seperti penetapan e‑KTP pemilih, distribusi surat suara, hingga penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dapat dimulai. “Banyak sekali yang menanyakan soal Pilkades ini, terutama dari kalangan aktivis. Mungkin mereka juga punya analisa sendiri, Pj. ini kan ada ketidakpastian hukum,” pungkasnya.

 

Pemkab Pandeglang telah siap secara administrasi dan anggaran, namun penyelenggaraan Pilkades Serentak masih tertahan karena menunggu instruksi dari Kemendagri. Jika instruksi turun segera, diharapkan proses Pilkades bisa dimulai tahun ini, terutama untuk menjawab tantangan legitimasi dan pelayanan di desa. “Harapannya, petunjuk pelaksana dari Kemendagri dapat segera turun  pada tahun ini, sehingga Pilkades dapat digelar secara fair dan efektif,” tandasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit