Terkait Kuota Haji 2024, Besok KPK Panggil Eks Menag Yaqut

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8/2025) besok.
Yaqut akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Benar (Yaqut diperiksa besok),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Hal senada diungkapkanBudi berharap, Yaqut kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (6/8) pagi.
"Kami mengonfirmasi, benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas),” tuturnya.
Budi berharap, Yaqut kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik.
Kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita juga bisa mendapatkan informasi atau keterangan yang dibutuhkan, sehingga membuat terang perkara ini," tuturnya.
Dalam pengusutan perkara ini, komisi antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak.
Mereka terdiri dari pihak Kemenag, para agen tur haji dan umroh, serta sejumlah pihak lainnya, yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.
Di antaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, yang dimintai keterangan selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (8/6/2025).
Serta, pendakwah Khalid Basalamah yang dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025). Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu