Layanan AHU Hadir di MPP Tangsel
Urus Legalitas Usaha Hingga Suket Ahli Waris Kini Jadi Lebih Mudah

SERPONG - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) baru saja meluncurkan Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peluncuran loket layanan di pusat pelayanan publik yang terletak di Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong ini, secara resmi dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Rabu (6/8).
Pada kesempatan itu, Widodo mengatakan bahwa hadirnya layanan AHU di MPP Kota Tangsel ini, merupakan langkah yang tepat karena masyarakat tidak lagi perlu mecari-cari dimana keberadaan Layanan AHU berada. Hanya perlu mendatangi MPP dan bisa dengan mudah mendapatkan layanan.
"Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian. Inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan," ujar Widodo.
Lebih lanjut, kata Widodo, Ditjen AHU mengelola ragam layanan yang sangat kompleks. Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan, semuanya menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat. Seluruh layanan tersebut pun hadir di MPP Kota Tangsel ini.
Menurutnya, ttransformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.
"Karena itu, kehadiran Layanan AHU di MPP adalah jawaban. Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan," jelas Widodo.
Widodo mengungkapkan, kehadiran Layanan AHU di MPP Kota Tangsel merupakan wujud adanya kerjasama pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum melalui Ditjen AHU dan Pemerintah Daerah Banteh melalui Pemerintah Kota Tangsel. Tanpa adanya kerjasama stakeholder antara pusat dan daerah layanan ini mungkin saja tidak bisa terwujud.
"Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat," terangnya.
Menurut Widodo, kehadiran layanan AHU ini menjadi bagian dalam program peningkatan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami," terangnya.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengapresiasi atas kehadiran layanan AHU di wilayahnya ini.
"Kami meyakini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum umum mulai, dari legalisasi pengesahan badan hukum hingga pelayanan fidusia secara cepat dan efisien dalam satu tempat," ungkap Benyamin.
Ia bercerita, MPP yang menjadi pusat layanan publik di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini telah hadir sejak empat tahun lalu.
"Sampai saat ini instansi pemerintah baik vertikal, BUMN, maupun BUMD yang telah tergabung dan memberikan layanan di MPP Tangerang Selatan berjumlah 18 instansi. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kekuatan utama dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses secara cepat dan dapat diandalkan," terangnya.
Sejak tahun pertamanya, kata Benyamin, kehadiran MPP Tangsel ini berhasil menyedot antusias masyarakat yang luar biasa.
"Tingkat kunjungan Masyarakat ke MPP Kota Tangerang Selatan Pada tahun 2024 lalu mencapai 45.672 orang. Angka ini mencerminkan antusiasme dan kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap kehadiran pelayanan publik yang terpadu dan berkualitas," tutup Benyamin.
Sementara itu selain di Tangsel, layanan serupa juga dilincurkan secara serentak di wilayah lain se-Jabodetabek. Seperti di MPP Kota Tangerang, MPP Kabupaten Tangerang, MPP DKI Jakarta, MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Bogor dan MPP Bekasi.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu