Pemprov Banten Terima Usulan 431 Ruas Jalan Desa untuk Diperbaiki

SERANG - Baru berjalan tiga bulan, Program Bangun Jalan Desa oleh Andra (Bang Andra) yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni sudah masuk 431 ruas jalan desa yang diusulkan untuk diperbaiki. Meski usulan mencapai 431 ruas, Pemprov Banten baru mampu merealisasikan 60 ruas jalan desa pada tahun anggaran 2025. Jumlah itu terdiri dari 40 ruas di APBD murni dan tambahan 20 ruas di APBD perubahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyebut, jumlah usulan tersebut menunjukkan bahwa program ini sangat ditunggu masyarakat. Jalan desa dianggap sebagai urat nadi kehidupan warga, terutama dalam menggerakkan ekonomi lokal.
“Selama ini, masalah klasik di desa adalah akses jalan. Begitu jalannya rusak, aktivitas ekonomi tersendat, anak sekolah susah berangkat, distribusi hasil pertanian terhambat. Karena itu, sejak awal Gubernur menekankan agar program ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Deden, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, program itu tidak hanya merupakan inisiatif Pemprov Banten, melainkan hasil kolaborasi dengan kabupaten/kota. Usulan pembangunan diverifikasi di tingkat kabupaten/kota sebelum diajukan ke provinsi. “Semua prosesnya melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga desa. Bahkan, anggota dewan juga bisa mengusulkan sesuai aspirasi masyarakat yang diterima,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deden menuturkan, kriteria prioritas pembangunan jalan desa ditentukan berdasarkan dampak terhadap masyarakat, khususnya akses menuju sarana kesehatan, pendidikan, serta mendukung sektor pertanian. Hal ini sekaligus menjadi strategi untuk mengurangi jumlah desa tertinggal di Banten. “Indikator yang kami kejar adalah desa tertinggal. Maka, akses ke puskesmas, sekolah, hingga jalur distribusi hasil pertanian menjadi faktor utama penentuan titik pembangunan,” jelasnya.
Deden menegaskan, Program Bang Andra bukan berarti mengambil alih kewenangan kabupaten/kota, melainkan bentuk dukungan Pemprov Banten untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
“Prinsipnya, provinsi membantu mempercepat pembangunan. Kabupaten/kota tetap harus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur desa. Program Bang Andra hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan,” ujarnya.
Dengan adanya program Bang Andra, ia mengatakan, desa-desa di Banten memiliki akses jalan yang lebih baik. Dampaknya diharapkan bisa langsung dirasakan warga desa, mulai dari lancarnya transportasi anak sekolah, berkurangnya biaya logistik hasil pertanian, hingga tumbuhnya potensi wisata desa.
“Kalau jalan sudah bagus, desa bisa berkembang lebih cepat. Indeks desa membangun naik, angka desa tertinggal turun, dan ekonomi masyarakat meningkat. Itulah tujuan akhir Program Bang Andra,” pungkas Deden.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan, menjelaskan anggaran di APBD TA 2025 untuk 40 ruas jalan desa tersebut mencapai Rp 83 miliar dengan total panjang sekitar 33 kilometer.
Sedangkan untuk APBD Perubahan direncanakan Rp 100 miliar untuk 20 ruas jalan. Ia juga mengungkapkan, dari 431 usulan yang masuk, Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan pengajuan terbanyak, disusul Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kabupaten Tangerang. Kata dia, jenis pekerjaan disesuaikan dengan kondisi wilayah.
“Di Banten selatan, seperti Lebak dan Pandeglang, mayoritas menggunakan betonisasi karena kondisi tanah lembek dan rawan rusak bila hanya diaspal. Sedangkan di daerah tengah dan utara, digunakan hotmix untuk mempercepat pengerjaan sekaligus menjaga kualitas jalan,” ungkap Arlan.(*)
Olahraga | 8 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu