Polisi Gerebek Kontrakan Markas Motor Curian di Jaktim

JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan sebagai markas penyimpanan motor-motor hasil curian.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu (24/8) lalu. Pada saat itu, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
“Total dua pelaku yang kita amankan terkait dengan pencurian kendaraan motor,” kata Iptu Bayu dikutip Selasa (26/8/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah motor hasil curian yang tidak memiliki pelat nomor. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus tersebut dengan mencari para korban dan juga pelaku lainnya yang terlibat.
Salah satu pelaku yang diamankan polisi sendiri diketahui memiliki kunci letter T yang biasa digunakan untuk membuka kontak kunci motor dan mencuri motor korban.
“Kasus masih proses pendalaman, karena kita dapati motor tersebut sudah tidak ada pelat nomor. Penggerebekan di kontrakan tersebut ada tujuh kendaraan. Rata-rata motor Honda Beat,” jelasnya.
Bayu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa motornya hilang dicuri, untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Untuk masyarakat yang kehilangan motor boleh lakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB,” ucapnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu