TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

FKUB Tangsel Syukuran Ulang Tahun Ke-16

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:30 WIB
FKUB Kota Tangsel gelar syukuran ke 16, dengan terus memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Tangsel.
FKUB Kota Tangsel gelar syukuran ke 16, dengan terus memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Tangsel.

PAMULANG-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 yang jatuh pada 18 Agustus. Peringatan ini dirangkai dengan Kajian Lintas Agama (KLA) di Gedung Kelembagaan, Jalan Siliwangi No: 2, Pamulang, Senin (25/8).

 

Ketua FKUB Tangsel, KH Ahmad Sofyan Mastas mengatakan, bahwa perjalanan 16 tahun FKUB bukanlah hal yang mudah.

 

Sejak berdiri pada 2009, banyak dinamika yang telah dilalui dalam menjaga kerukunan, memfasilitasi komunikasi antaragama, hingga menjadi mitra pemerintah dalam verifikasi rumah ibadah.

 

“Usia 16 tahun ini adalah momentum refleksi. Kami berterima kasih kepada seluruh tokoh lintas agama yang selama ini bahu membahu menjaga Tangsel tetap harmonis. Semua yang kami lakukan tidak mungkin berhasil tanpa dukungan bersama,” kata Sofyan.

 

Menurutnya, FKUB hadir bukan hanya sebagai lembaga formal, tetapi juga sebagai ruang dialog yang menumbuhkan rasa saling percaya antarumat beragama. Karena itu, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, dan ormas Islam seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah.

 

“Setiap agama mengajarkan kedamaian. FKUB menjadikan itu sebagai pijakan untuk merumuskan program ke depan, agar kerukunan di Tangsel semakin kuat,” ujarnya.

 

Sofyan menekankan, tiga hal utama yang akan terus digelorakan FKUB. Pertama, memperkuat kerukunan lintas agama dan budaya. Kedua, memastikan kenyamanan beribadah dengan mendukung keberadaan rumah ibadah yang legal dan berizin.

 

Ketiga, menjaga ketertiban melalui aturan yang mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait pendirian rumah ibadah.

 

“Kami berharap ada kerja sama lebih erat dengan organisasi masyarakat untuk mendata rumah ibadah, sehingga semuanya lebih tertib dan transparan,” tambahnya.

 

Wakil Ketua MUI Tangsel, KH Hasan Mustofi yang turut hadir di acara itu menegaskan, bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan peluang untuk memperkuat harmoni.

 

“Alam semesta saja tercipta dari keberagaman, dan itu justru menunjukkan keserasian. Perbedaan agama dan keyakinan harus dikelola dengan bijak agar melahirkan harmoni, bukan pertentangan,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami perbedaan antara kesetaraan dan keserasian. Menurutnya, kedua hal itu penting agar setiap umat beragama merasa dihargai tanpa kehilangan identitasnya masing-masing.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit