TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

DCKTR Tangsel Bangun Gedung Parkir Tampung 312 Sepeda Motor

Reporter & Editor : Irma Permata Sari
Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:24 WIB
Rencana gedung parkir roda dua di kawasan perkantoran Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong. Foto : Ist
Rencana gedung parkir roda dua di kawasan perkantoran Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong. Foto : Ist

SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) akan membangun gedung parkir roda dua di kawasan perkantoran Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong. Proyek ini bersumber dari APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2025 dan ditargetkan rampung Desember mendatang.

 

Kepala DCKTR Tangsel, Ade Suprizal mengatakan, pembangunan gedung parkir dikawasan perkantoran Lengkong ini sangat mendesak, dikarenakan gedung parkir yang ada tidak mampu menampung parkir untuk kendaraan roda 2.

 

"Selama ini parkir menggunakan lapangan upacara dan lantai 2 gedung parkir (yang harusnya untuk parkir mobil),"ungkapnya.

 

Gedung parkir ini dibangun agar lapangan upacara kembali difungsikan sesuai peruntukannya. "Selama ini area tersebut dipakai sebagai parkiran motor karena keterbatasan lahan,” ujar Ade, Kamis (28/8)

 

Ade menambahkan, kondisi eksisting di kawasan perkantoran Lengkong Wetan yang menaungi lima OPD memang tidak mampu menampung kendaraan roda dua. 

 

Bangunan parkir dua lantai itu akan berdiri di sisi samping Gedung Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Lontar Bangkit Jasa dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender. “InsyaAllah Desember proyek sudah selesai, dan tahun depan bisa langsung dimanfaatkan untuk memfasilitasi parkir kendaraan roda dua di kawasan perkantoran Lengkong Wetan,” tambah Ade.

 

Gedung parkir ini memiliki luas lantai 1 sebesar 510 meter persegi dan lantai 2 seluas 587 meter persegi. Dengan total kapasitas 312 unit kendaraan roda dua, fasilitas ini dipastikan mampu mengurangi penumpukan motor yang selama ini memenuhi area terbuka di lingkungan perkantoran.

 

Pembangunan ini tercatat dengan Nomor SPK 000.3.3/BB-DCKTR/SPn-015/2025, volume pekerjaan 1 paket, dan seluruh pembiayaannya berasal dari pajak masyarakat Kota Tangerang Selatan.

 

Ade berharap gedung parkir baru ini akan menciptakan tata ruang yang lebih rapi, meningkatkan kenyamanan pegawai dan tamu, serta menunjukkan pengelolaan anggaran daerah yang tepat sasaran.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit