TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jumlah Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Sabtu, 06 September 2025 | 12:19 WIB
Rumah Uya Kuya. Foto : Ist
Rumah Uya Kuya. Foto : Ist

JAKARTA - Pihak kepolisian menambah jumlah tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penjarahan anggota DPR RI, Uya Kuya, yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

 

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan pihaknya sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

“12 Orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Alfian, Sabtu (6/9/2025).

 

Peristiwa penjarahan itu sendiri terjadi pada Sabtu (30/8) lalu. Massa berhasil menjebol masuk rumah Uya Kuya dan membawa kabur sejumlah barang-barang berharga, termasuk hewan peliharaannya.

 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap 6 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah politikus PAN tersebut. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari penjarah, provokator, hingga melawan petugas.

 

“Dari 12 orang ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melayan petugas,” jelasnya.

 

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mengusut kasus penjarahan rumah Uya Kuya tersebut, termasuk penjarahan rumah politikus lainnya seperti Sri Mulyani, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit