TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Warga Negara Cina Bobol Rumah Warga Tangerang, Pelaku Kabur ke Shanghai

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 10 September 2025 | 13:28 WIB
Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota. Foto : Ist
Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota. Foto : Ist

TANGERANG - Komplotan pencuri yang merupakan tiga orang warga negara Cina, diduga membobol sebuah rumah di kawasan Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengatakan para pelaku berhasil membobol sebuah rumah pada Senin (25/8) lalu dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu.

 

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp4,5 miliar rupiah,” kata Jauhari dikutip Rabu (10/9/2025).

 

Pemilik rumah yang mengetahui rumahnya telah dibobol tersebut pun kemudian langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari situ, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV.

 

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi identitas para terduga pelaku, mereka diketahui berinisial FS (49), HX (39), dan CW (40). Para pelaku setelah melancarkan aksinya itu disebut langsung menuju ke Bandara Soekarno-Hatta untuk pergi ke Shanghai.

 

“Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai,” jelasnya.

 

Untungnya, pelaku FS dan HX berhasil ditangkap polisi saat hendak menaiki pesawat. Namun, pelaku CW berhasil melarikan diri lantaran dirinya telah berangkat terlebih dahulu dari rekan-rekannya.

 

Para pelaku disebut mengincar rumah kosong untuk dibobol secara acak. Sampai saat ini, kedua terduga pelaku yang sudah berhasil diamankan itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut akibat ulahnya.

 

“Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan mendekam di sel Mapolres Metro Tangerang Kota,” ucapnya.

 

Pihak kepolisian pun saat ini tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap CW. Sementara untuk kedua pelaku yang telah diamankan, mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Komentar:
ePaper Edisi 10 September 2025
Berita Populer
03
Pabrik Rokok Mulai Kurangi Karyawan

Nasional | 2 hari yang lalu

05
Hasil Demo

Opini | 1 hari yang lalu

06
Gudang Oli Di Slipi Terbakar

Nasional | 23 jam yang lalu

09
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit