TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kekerasan Perempuan & Anak Tertinggi Di Pamulang

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 16 September 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak

CIPUTAT-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nampaknya masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, tercatat ada 261 kasus sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.

 

Dari jumlah tersebut, korban anak perempuan mendominasi dengan 112 kasus, disusul perempuan dewasa sebanyak 91 kasus, dan anak laki-laki 58 kasus.

 

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto merinci, laporan menunjukkan bentuk kekerasan yang beragam. Pada anak perempuan, kasus pencabulan mendominasi dengan 39 laporan, diikuti persetubuhan terhadap anak sebanyak 26 laporan, serta kekerasan fisik sebanyak 18 laporan.

 

"Sementara itu, anak laki-laki paling banyak mengalami kekerasan fisik dengan 18 kasus, disusul kekerasan psikis 13 kasus," kata Tri saat dikonfirmasi, Senin (15/9). 

 

Sementara, pada korban perempuan dewasa, laporan terbanyak adalah kekerasan dalam rumah tangga dengan 46 kasus, disusul kekerasan seksual sebanyak 15 kasus, serta kekerasan psikis 14 kasus.

 

"Jika ditinjau dari tempat kejadian, mayoritas kasus terjadi di ranah rumah tangga dengan jumlah 130 laporan. Selain itu, 99 kasus terjadi di ruang publik, 18 kasus di sekolah, dan 11 kasus berbasis online," paparnya.

 

Selain itu, data juga menunjukkan bahwa 170 korban berada pada rentang usia 0 sampai 17 tahun, yang menegaskan bahwa anak-anak masih sangat rentan menjadi korban kekerasan. 

 

Sedangkan, dari sisi pendidikan, laporan terbanyak berasal dari korban berpendidikan SLTA dengan 85 kasus, disusul SD dengan 58 kasus dan SLTP dengan 49 kasus.

 

"Sebaran kasus di wilayah Tangerang Selatan menunjukkan Kecamatan Pamulang sebagai daerah dengan laporan terbanyak, yaitu 40 kasus. Posisi berikutnya ditempati Ciputat dengan 37 kasus dan Serpong dengan 31 kasus," imbuhnya.

 

Oleh karena itu, Tri menyatakan, bahwa perlindungan anak dan perempuan harus menjadi prioritas bersama. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli, berani melapor, dan tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apapun,” ujarnya. 

 

Ia menegaskan, bahwa UPTD PPA terus memberikan layanan aduan serta pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, sekaligus mendorong sekolah, RT/RW, hingga keluarga untuk memperkuat pencegahan agar kasus serupa tidak berulang.

 

"Melihat angka tersebut, UPTD PPA mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan indikasi kekerasan di sekitar mereka. Orangtua juga diharapkan lebih peka terhadap kondisi anak, terutama ketika menunjukkan tanda-tanda trauma atau perubahan perilaku. Institusi pendidikan pun didorong untuk memperkuat literasi mengenai pencegahan kekerasan seksual dan bullying," imbaunya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit