TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Warga Maja Lebak Murka, Galian Ilegal Disegel

Pemkab Lebak Didesak Menindak Tegas

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 22 September 2025 | 08:45 WIB
Puluhan warga saat menggelar demonstrasi dan melakukan penyegelan galian tanah yang diduga ilegal, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Minggu (21/9/2025).
Puluhan warga saat menggelar demonstrasi dan melakukan penyegelan galian tanah yang diduga ilegal, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Minggu (21/9/2025).

LEBAK - Warga Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Kabupaten Lebak, murka dengan keberadaan galian yang diduga ilegal dibiarkan melakukan aktivitas oleh para pihak terkait. Kini galian itu telah dilakukan penyegelan oleh warga.

 

Selain diduga ilegal, yang membuat warga  marah karena telah membuat kondisi jalan licin, dan bahkan tengah menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Galian juga merusak ekosistem alam sekitar, seperti area persawahan hingga lahan hijau yang semestinya terjaga kini berubah menjadi lubang-lubang besar akibat penambangan tanah. 

 

Dari dampak tersebut, warga khawatir jika dibiarkan berlanjut, kerusakan alam akan semakin parah dan berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari. Akhirnya, warga mengambil langkah turun ke jalan dan menggeruduk lokasi galian tanah tersebut dan langsung men segelnya. Massa aksi mendesak, agar penambangan dihentikan segera dan pemerintah daerah mengambil langkah tegas.

 

Ketua Karang Taruna Maja sekaligus Koordinator Aksi, Ridho Alamsyah mengungkapkan, demonstrasi merupakan wujud nyata dari keresahan masyarakat. Sebag tegasnya, aktivitas galian tanah sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah ada kejelasan izin. 

 

“Kami lelah dengan kondisi ini, setiap hari jalanan rusak, licin, dan banyak yang jatuh karena truk pengangkut tanah,” ungkap Ridho kepada awak media, Minggu (21/9).

 

Aksi warga bertujuan menyuarakan aspirasi, agar aparat menutup lokasi galian ilegal. Ia menekankan, jika tuntutan ini tidak digubris, warga akan terus menggelar aksi lanjutan sampai ada kepastian hukum. “Kami tidak ingin daerah kami hancur, hanya karena kepentingan segelintir orang,” katanya.

 

Ridho juga menilai, kerusakan ekosistem akibat galian tanah bisa berdampak panjang terhadap generasi mendatang. Oleh karena itu, ia mendesak aparat tidak hanya menutup lokasi, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

 

Senada, warga lainnya Hardis Restu Ramadhan mengungkapkan, keresahan. Ia meminta aparat segera menutup secara resmi aktivitas galian. “Kami tidak ingin hanya janji-janji, penutupan harus dilakukan agar tidak ada lagi korban kecelakaan, maupun kerusakan alam lebih lanjut,” katanya.

 

Warga Desa Maja sangat berharap pemerintah benar-benar hadir melindungi kepentingan rakyat kecil. “Selama ini kami seperti dibiarkan, padahal jelas-jelas kerugian dirasakan langsung oleh masyarakat,” keluhnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Dartim membenarkan, adanya aktivitas galian tanah di Desa Maja. Ia menyatakan, sudah menerima laporan dari warga terkait dugaan galian ilegal tersebut. “Kami sudah mendapatkan laporan resmi, dan segera menindaklanjutinya,” kata Dartim.

 

Dia berjanji, Satpol PP bersama aparat terkait akan menutup lokasi galian tanah tersebut pada Senin (22/9) mendatang. “Tindakan tegas harus diambil agar tidak ada lagi kerugian masyarakat, kami tidak segan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit