TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Wakili Banten di Ajang PJA 2025, Lurah Jurang Mangu Timur Diganjar Penghargaan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 06 Oktober 2025 | 09:22 WIB
Ahmad Gozali, S.H.I., M.H.(kiri) Lurah Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Foto : Ist
Ahmad Gozali, S.H.I., M.H.(kiri) Lurah Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Foto : Ist

PONDOK AREN — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Kota Tangerang Selatan. Lurah Jurang Mangu Timur, Ahmad Gozali berhasil lolos sebagai salah satu dari lima perwakilan Provinsi Banten dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Peacemaker Justice Award merupakan penghargaan bagi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia yang berperan aktif sebagai Juru Damai dalam menyelesaikan sengketa masyarakat melalui pendekatan kekeluargaan. Program ini diharapkan memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan dalam mewujudkan keadilan restoratif di tingkat masyarakat.

 

Atas prestasinya, Lurah Gozali diganjar penghargaan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni tepat dalam momen peringatan HUT-25 Banten di Serang, Sabtu (4/10) lalu.

 

"Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi positif anda dalam mempromosikan perdamaian dan keadilan di masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan adil," ujar Andra Soni. 

 

Menurut Andra, Lurah Gozali telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat tanpa melalui jalur hukum. 

 

"Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk terus berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan keadilan di masyarakat. Sekali lagi, selamat atas penghargaan yang diterima," ungkapnya.

 

Sementara itu, Lurah Jurang Mangu Timur, Ahmad Gozali mengungkapkan rasa syukurnya. 

 

“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkarya bagi warga Jurang Mangu Timur. Perasaan senang tentu ada, karena hasil kerja keras turun langsung ke warga dan menyelesaikan berbagai permasalahan akhirnya membuahkan hasil,” ujar Ahmad Gozali, Senin (6/10).

 

Gozali mengisahkan, semula pada tahap awal seleksi di tingkat Kanwil Kemenkumham Banten, terdapat dua lurah yang mewakili Kota Tangerang Selatan, yaitu dirinya dan Lurah Pisangan. Setelah melalui proses seleksi ketat, hanya dirinya yang berhasil lolos ke tingkat nasional mewakili Provinsi Banten.

 

“Selama menjabat Lurah Jurang Mangu Timur, ini pertama kalinya saya ikut lomba seperti ini. Dari 42 peserta asal Banten, hanya lima yang berhasil melaju ke tingkat nasional. Ini menjadi pengalaman berharga dan kebanggaan tersendiri,” ungkapnya.

 

Pada tahun 2025, Provinsi Banten mengirimkan 42 kepala desa/lurah sebagai peserta PJA. Setelah mengikuti seleksi dan Peacemaker Training, sebanyak 30 peserta berhasil memperoleh sertifikat Non-Litigation Peacemaker (NLP). Dari jumlah tersebut, lima peserta terbaik berhasil lolos ke tingkat nasional, sebagaimana diumumkan melalui Pengumuman Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.03-1252 tanggal 31 Juli 2025.

 

Kelima perwakilan Banten tersebut yakni:

• Mohamad Yusuf, S.I.P., M.Si. – Lurah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

• Ahmad Gozali, S.H.I., M.H. – Lurah Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

• Muhammad Rizali Assukron, S.Kom. – Kepala Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang

• Hj. Rita Wulan Sari, S.Km., S.I.P., M.Si. – Lurah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang

• Hj. Euis Susanti, S.Sos., M.M. – Lurah Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit