Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Ke Sejumlah Klub Dan Pemain

JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada klub dan pemain yang berkompetisi di BRI Super League 2025/2026.
Hasil sidang yang berlangsung pada 25 September 2025 itu mencatat tujuh keputusan, mulai dari denda hingga larangan bermain.
Kasus pertama menimpa Bali United FC. Klub berjuluk Serdadu Tridatu itu dijatuhi denda Rp30 juta akibat ulah penonton yang melempar kemasan air minum ke dalam lapangan saat laga melawan PSIM Yogyakarta, 20 September 2025.
Sanksi berikutnya diberikan kepada PSM Makassar. Klub asal Sulawesi Selatan itu dikenai denda Rp50 juta karena lima pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Persija Jakarta pada 21 September 2025.
Selain itu, pemain PSM Yuran Fernandes Rocha Lopes juga mendapat hukuman tambahan berupa larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp50 juta. Ia dinilai melakukan tindakan tidak sportif karena tidak menjabat tangan perangkat pertandingan.
Dari laga lain, pemain Persita Tangerang, Muhammad Toha, mendapat tambahan larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp10 juta. Hukuman itu dijatuhkan karena ia menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah langsung dalam laga kontra Persijap Jepara pada 21 September 2025.
Pemain Persib Bandung, Frans Dhia Jirjis Putros, juga tidak luput dari sanksi. Ia dinilai melakukan tekel keras terhadap pemain lawan saat menghadapi Arema FC pada 22 September 2025. Komdis menjatuhkan tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10 juta.
Selain pemain, Panitia Pelaksana Arema FC dikenai denda Rp25 juta karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib di stadion. Sementara Persib Bandung juga dijatuhi denda Rp25 juta lantaran suporternya, yang berstatus tim tamu, tetap hadir dalam laga tersebut.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu