TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dua Prajurit Yang Gugur Saat Latihan HUT ke-80 TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Serta Terima Santunan Rp 350 Juta

Reporter & Editor : AY
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat menyerahkan santunan kepada ahli waris di Mabes TNI. Foto : Ist
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat menyerahkan santunan kepada ahli waris di Mabes TNI. Foto : Ist

JAKARTA - Gugur dalam menjalankan tugas, dua anggota TNI yang gugur saat latihan HUT ke-80 RI akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa juga akan mendapatkan santunan Rp 350 juta.

 

Prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas negara

 tersebut adalah Praka Marinir Zaenal Mutaqim, anggota Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Marinir dan Pratu Johari Alfarizi.

 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan penyerahan asuransi dilakukan kepada keluarga atau ahli waris dua anggota TNI yang gugur tersebut.

 

Siang ini jam 13.30 WIB akan dilaksanakan penyerahan asuransi per orang Rp350 juta kepada ahli warisnya," kata Freddy kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/10).

 

Dia menjelaskan, perintah pimpinan TNI agar hak-hak dari almarhum harus diberikan kepada ahli waris serta termasuk perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum.

 

"Karena yang istri Praka Zainal Mutaqim kan hamil 7 bulan ya, ada keperhatian dari Bapak Presiden maupun pimpinan TNI akan diteruskan pada ahli waris," jelasnya.

 

Jenderal bintang dua ini berharap agar masyarakat bisa menghormati atas duka yang dialami keluarga almarhum.

 

"Kita berdoa untuk almarhum dan saya berharap rekan-rekan netizen yang saya lihat ada beberapa yang menanggapinya miring mohon menghormati juga ya kedukaan itu. Mereka gugur menjalankan tugas negara, dalam rangkaian HUT ke-80 TNI. jadi kita wajib menghormati," kata Freddy.

 

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan dua anggota TNI yang gugur dalam rangkaian persiapan HUT Ke-80 TNI pada pekan lalu mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi dan santunan untuk keluarganya.

 

"Dapat santunan dari Asabri, satu orang untuk keluarga Rp350 juta, dan kenaikan pangkat luar biasa," kata Sjafrie saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Nasional (RSPPN), Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10), demikian dikutip Antara.

 

Selain itu, dua prajurit yang gugur dalam tugas itu, yakni Prajurit Kepala (Praka) Zaenal Mutaqim (TNI AL) dan Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi (TNI AD), juga dimakamkan secara layak melalui prosesi kemiliteran.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit