Alasan Sakit, Lisa Mariana Batal Diperiksa di Bareskrim

JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Ia berhalangan hadir karena sakit.
Bareskrim sebelumnya menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia juga menepis anggapan bahwa pihaknya akan meminta perdamaian dengan pelapor.
“Mewakili klien kami, Lisa Mariana, kami tegaskan tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil,” ujar Bertua kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10).
“Walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun, masukkan ke penjara — apakah Bareskrim ini milik pelapor?” lanjutnya dengan nada tegas.
Bertua meyakini akan ada fakta-fakta baru yang terungkap di pengadilan. Ia menyebut pihaknya siap beradu argumentasi secara terbuka dengan pihak pelapor.
“Kami percaya semuanya akan terbuka di pengadilan. Kami juga siap berdebat di ruang publik maupun persidangan terkait kasus ini,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Jhonboy Nababan, datang ke Bareskrim membawa surat keterangan dokter yang menyatakan Lisa menderita tifus dan sedang dalam perawatan medis.
“Ada surat resminya, lengkap dengan barcode dari dokter. Lisa sakit tifus dan kemarin sempat dirawat,” ujar Jhonboy di Bareskrim Polri.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada 23 atau 24 Oktober, jika kondisi kesehatan Lisa sudah memungkinkan.
“Kita sudah minta reschedule minggu depan, antara tanggal 23 atau 24 Oktober, tergantung kondisi kesehatan Lisa,” ucapnya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Kasus ini bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.
Sebagai tindak lanjut penyidikan, polisi telah melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Berdasarkan hasil penyidikan, Lisa kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 6 jam yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu