TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Sejumlah Bukti KDRT Sudah Dikumpulkan Polisi

Rizky Billar Jadi Tersangka?

Laporan: AY
Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:21 WIB
Rizky Billiar. Foto : Istimewa
Rizky Billiar. Foto : Istimewa

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Rabu (12/10).

Dengan terkumpulnya tiga bukti tersebut, apakah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka? Ditanya begitu, Nurma belum bisa memastikan.

"Proses lagi berlangsung, jadi berita acara pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik. Mudah-mudahan keterangan yang diberikan R bisa dijawab itu adalah hak jawabnya," tuturnya

penetapan tersangka) adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya. Ini lagi proses (pemeriksaan), kita tunggu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari R," sambung Nurma. 

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sendiri, diungkapkan Nurma, telah menyiapkan 38 pertanyaan dalam proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Selain bukti yang jadi petunjuk, polisi juga telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk orangtua Lesti Kejora, asisten rumah tangga, dan penjaga rumah.

Lesti Kejora mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022. Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.

Dalam laporannya, pelantun lagu 'Kulepas Dengan Ikhlas' ini ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.  (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo