Tarif Listrik dan BBM Subsidi Tak Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, tarif listrik untuk periode triwulan III 2026 tetap dipertahankan.
“Demi menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III-2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan.
Perubahan tarif mengacu pada empat parameter ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Untuk periode kuartal III 2026, parameter yang digunakan berdasarkan realisasi Februari-April 2026. Saat itu, nilai tukar tercatat Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Meski berdasarkan formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat.
Bahlil menambahkan, kebijakan tarif tetap juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok tersebut antara lain pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” jelasnya.
BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Selain tarif listrik, Bahlil memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga Desember 2026.
“Apa pun yang terjadi, saya menyampaikan bahwa harga BBM subsidi, tidak akan kita naikkan,” tegas Bahlil, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi ditentukan berdasarkan mekanisme pasar dan bukan ditetapkan pemerintah. Produk seperti Pertamax dan Dex Series mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta kebijakan bisnis Pertamina.
Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyesuaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 September 2026 pukul 00.00 WIB. Harga Pertamax Turbo naik dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter. Harga Dexlite naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter.
Untuk Pertamax (RON 92), harganya tetap Rp15.950 per liter.
Penyesuaian kembali dilakukan pada produk Pertamax Green 95 mulai 2 September 2026 pukul 00.00 WIB. Harganya naik dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan kewenangan Pertamina. Pemerintah tidak menetapkan harga produk nonsubsidi karena mekanismenya mengikuti harga pasar.
“Kalau untuk Pertamax itu kan prinsipnya sesuai dengan harga pasar,” kata Yuliot di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, penyesuaian harga Pertamax Green 95 merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
“Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM nonsubsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kitty dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



