TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

FKUB Tangsel Rakor Sinergi Untuk Kerukunan Umat Beragama

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Rakor FKUB Tangsel dihadiri berbagai elemen.
Rakor FKUB Tangsel dihadiri berbagai elemen.

PAMULANG-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi dengan mengusung tema “Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama di wilayah Tangsel”, di Aula FKUB, Gedung Kelembagaan, Kecamatan Pamulang, Rabu (29/10).

 Rapat dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Kesbangpol Tangsel, Kejaksaan Tangsel, Polres Tangsel, Dandim 0506/Tangerang, Kemenag Tangsel, Kabag Hukum dan Satpol PP Tangsel. 

 

Ketua Pelaksana, Prof. Dr Thomas Kartomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh dewan penasehat yang hadir dalam rakor ini. “Semoga ke depan FKUB semakin solid dan selalu menjadi pejuang pejuang kerukunan dikota kita,” pesannya.

 Kepala Kesbangpol Tangsel, Bani Khosyatullah mewakili Wali Kota Tangsel menekankan, pentingnya sinergi dan kerja sama antara FKUB dan instansi terkait untuk menciptakan kerukunan umat beragama.

 

“Kami mengapresiasi FKUB Tangsel atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga kerukunan umat beragama di Tangsel, ” tambah ia.

Sedangkan, Kasi Bimas Kemenag Tangsel, Edi Sasongko menyatakan, kesiapannya untuk bersinergi dengan FKUB Tangsel dalam meningkatkan kerukunan umat beragama. Dirinya juga menekankan, pentingnya pendidikan moderasi beragama sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.

 

Kasatpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengingatkan, FKUB dapat mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait dengan pembangunan rumah ibadah.

 

Sementara, Dewan Penasehat FKUB Tangsel, Fachrudin Zuhri memberikan arahan agar FKUB terus melanjutkan program yang sudah ada dan terus melakukan kerja sama dengan instansi lain. Hal ini dilakukan guna terbentuknya kerukunan antar agama di Kota Tangsel.

 

Kabag Hukum Pemkot Tangsel, Ita Kurniasih menekankan, agar FKUB dapat menjadi bagian pelaksana mengawal Perda serta mengimbau kepada kepala lingkungan yang terdekat dengan masyarakat. Supaya tidak terjadi komplikasi terkait status hukum dalam rangka mengawal terbitnya PBG atau rekomendasi pendirian rumah ibadah.

 

Ketua FKUB Tangsel, KH Ahmad Sopian mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dewan Penasehat yang telah hadir dalam acara Rakor dan selalu memberikan saran dan masukan kepada FKUB. Dengan saran dan masukan tersebut, FKUB dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawal kerukunan di Kota Tangsel yang majemuk dan menjadi miniatur Indonesia.

 

 “Dengan berakhirnya Rakor ini, FKUB Tangsel siap untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Tangsel dan menjadi mitra yang efektif bagi pemerintah dan instansi terkait,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit