TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

2 Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Senin 3 November 2025

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Senin, 03 November 2025 | 07:11 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

 

Layanan SIM Keliling pada Senin (3/11/2025) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

 

Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

2. Ruko WOM Finance Pasar Baru, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

 

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
01
03
04
SIM Keliling Bekasi Senin 16 Maret 2026

Nasional | 2 hari yang lalu

05
SIM Keliling Kota Tangsel Senin 16 Maret 2026

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
07
08
Pemkot Bangun 6 Posko Mudik, Siagakan 85 Personel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit