Parkir Liar di Tangsel Kena Batunya, Dishub Siapkan Tindakan Tegas
SERPONG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan tak lagi memberi toleransi bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Dalam razia yang digelar pada 4 dan 5 November 2025, petugas menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran seperti Rawa Buntu, Ciater, dan kawasan ITC BSD.
Jabatan Fungsional Kebijakan Dishub Tangsel, Amin Kurniadi, mengatakan, selama tiga minggu pelaksanaan giat, jumlah kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan terus menurun.
“Kami lihat tren pelanggaran mulai berkurang. Masyarakat mulai sadar kalau trotoar bukan tempat parkir,” ujarnya, Rabu (5/11).
Untuk saat ini, pelanggar hanya diberi sanksi ringan berupa penempelan stiker peringatan. Namun, Dishub sudah menyiapkan langkah lanjutan yang lebih tegas bagi pengendara yang masih membandel.
“Ke depan, kendaraan yang tetap parkir sembarangan akan kami kempeskan bannya atau digembok rodanya. Ini supaya ada efek jera,” tegas Amin.
Razia parkir liar ini digelar rutin dua kali dalam sepekan. Setelah menyisir wilayah Serpong, kegiatan serupa bakal dilanjutkan di Ciputat, Pamulang, dan Pondok Aren.
Amin menegaskan, tujuan utama penertiban bukan semata menindak, melainkan juga mengedukasi masyarakat dan pemilik usaha agar bersama menjaga ketertiban kota.
“Trotoar adalah ruang aman bagi pejalan kaki. Kalau kita semua sadar dan tertib, Tangsel akan jadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu


