Berkedok Jual Kosmetik, Toko Obat Terlarang Digerebek
PONDOK AREN - Sebuah toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang di Jalan H Sarmah, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren digerebek warga pada Jumat (14/11). Ratusan butir obat terlarang seperti tramadol dan excimer disita dari penggerebekan itu.
Lurah Pondok Kacang Timur, Murtado membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa aksi warga berawal dari kecurigaan terhadap perubahan perilaku salah satu remaja di lingkungan itu.
Menurut Murtado, remaja tersebut kerap mendatangi toko kosmetik yang ternyata menyimpan dan menjual obat-obatan terlarang. Hal itu membuat warga semakin curiga dan mulai melakukan pemantauan.
“Kejadian awalnya karena anak seorang warga berubah perilakunya. Setelah diperhatikan, ternyata ia sering ke warung ini. Warung ini juga sudah kurang lebih satu tahun berjalan,” ungkap Murtado.
Pemantauan warga yang dilakukan secara diam-diam selama beberapa waktu akhirnya mencapai puncaknya. Warga yang geram kemudian mendatangi toko tersebut secara bersama-sama.
Saat penggerebekan dilakukan, warga menemukan ratusan butir obat terlarang berbagai merek. Obat-obat tersebut disembunyikan dengan rapih di dalam bungkus rokok agar tidak mudah terdeteksi.
Murtado menambahkan, bahwa temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa toko tersebut memang sengaja menyamarkan aktivitas ilegalnya.
Mengetahui adanya barang bukti, warga langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan lebih lanjut. Polsek Pondok Aren segera merespons dan menuju lokasi.
Namun, saat warga sedang fokus mengumpulkan dan mendokumentasikan barang bukti, pedagang toko itu justru kabur. Padahal sebelumnya, pelaku sudah sempat diminta menyerahkan kartu identitasnya.
“Pedagangnya saat digerebek ada. Sudah diminta KTP-nya, cuma masyarakat fokus mengamankan obat-obatan, sehingga dia menyelinap kabur,” jelas Murtado.
Aksi kaburnya pelaku membuat warga semakin geram. Meski demikian, barang bukti yang telah diamankan menjadi pegangan kuat bagi polisi untuk mengusut kasus tersebut. Polsek Pondok Aren telah menangani kasus itu dan tengah melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Murtado berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi seluruh warga untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia menegaskan, bahwa kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



