Jumlah Ormas di Indonesia Melonjak Dratis
JAKARTA - Jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia melonjak drastis dalam enam bulan terakhir. Pemerintah menilai, situasi ini sebagai potensi kerawanan baru. Dari premanisme hingga penguasaan lahan ilegal yang harus dihadapi dengan koordinasi lintas lembaga dan penegakan hukum yang lebih gesit.
Kementerian Jumlah Ormas di Indonesia Melonjak Dratis Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti meningkatnya jumlah ormas di Indonesia.
Pemerintah menilai, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar lonjakan tersebut tidak berujung pada praktik premanisme yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan iklim investasi.
Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam Brigjen Irwansyah menyampaikan, hingga 12 November 2025, jumlah ormas telah mencapai 636 ribu organisasi. Angka tersebut meningkat 40 ribu ormas hanya dalam enam bulan terakhir.
Menurut Irwansyah, lonjakan jumlah ormas harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat keamanan, Pemerintah Daerah hingga kementerian terkait.
Dia merujuk pada data aparat yang mencatat 15.400 kasus terkait ormas hingga 11 November 2025, dengan 4.016 tersangka dan lebih dari 18 ribu orang diamankan. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus tertinggi.
Kasus penyimpangan ormas juga semakin kompleks. Mulai dari penguasaan lahan ilegal, pemerasan, hingga jasa pengamanan tidak resmi,” ujar Irwansyah dalam keterangan resminya, Senin (17/11/2025).
Pemerintah memiliki sikap tegas terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum maupun dunia usaha. Setiap organisasi yang melakukan penyimpangan akan ditindak tanpa terkecuali.
Karena itu, Irwansyah menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar keamanan masyarakat dan stabilitas investasi tetap terjaga.
Kita perlu bekerja lebih cepat dan lebih terintegrasi. Data harus sinkron, laporan responsif dan pembinaan masyarakat harus berjalan berdampingan dengan penegakan hukum. Setiap organisasi yang menyimpang dari tujuan sosialnya dan melakukan tindakan premanisme harus ditindak tegas,” jelasnya.
Irwansyah juga menilai, pembaruan data ormas secara nasional sebagai agenda mendesak, mengingat banyak organisasi yang masih beroperasi tanpa terdaftar atau belum memperbarui data.
Pemerintah juga menekankan perlunya pendekatan pemberdayaan ekonomi, dengan mendorong warga membentuk koperasi atau badan usaha berbadan hukum agar dapat bermitra secara sah dengan perusahaan.
Terpisah, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan komitmennya memberantas praktik premanisme di wilayahnya, terutama di kawasan industri.
Saya sama sekali tidak pernah melindungi adanya praktik-praktik premanisme di lingkungan kerja. Silakan masyarakat melapor apabila menemukan praktik tersebut,” ujarnya.
Rudi menambahkan, penindakan premanisme penting untuk menjaga iklim investasi di Jawa Barat.
Tidak ada yang boleh mengganggu investasi di Jawa Barat. Itu komitmen saya sejak awal. Dengan investasi, perekonomian akan tumbuh dan insyaallah buruh juga akan sejahtera,” ungkapnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



