TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Alex Iskandar Tersangka Pembunuhan Alvaro Kiano Tewas Bunuh Diri

Reporter & Editor : AY
Jumat, 28 November 2025 | 10:05 WIB
Foto Alvaro Kiano Nugroho di ruang tamu rumah nya. Foto : Ist
Foto Alvaro Kiano Nugroho di ruang tamu rumah nya. Foto : Ist

JAKARTA - Bidang Propam Polda Metro Jaya turut mendalami tewasnya Alex Iskandar, tersangka pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6). Alex tewas akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kemudian memberikan penjelasan terkait keberadaan Alex di ruang konseling. Dia mengatakan, Alex tidak langsung dimasukkan kea ruang tahanan karena masih menunggu prosedur pemeriksaan kesehatan sesuai aturan penahanan.

 

Kita taruh ruang konseling dan kita suruh dia beristirahat. Karena kalau mau dimasukkan ke ruang tahanan itu kan harus melalui prosedur SOP yang berlaku," ujar dia saat konferensi pers, Kamis (27/11/2025).

 

"Harus dilakukan pemeriksaan kesehatan, supaya kita memastikan bahwa kesehatannya itu layak untuk bisa dilakukan penahanan di ruang tahanan," sambung dia.

 

Sekitar pukul 6 pagi, Alex masih sempat meminta izin ke toilet. Tak lama berselang, salah satu saksi yang berada di sekitar lokasi menemukan Alex tak bernyawa dengan posisi tergantung di dalam ruang konseling. Rekaman CCTV turut memperkuat bahwa kematian itu merupakan aksi bunuh diri.

 

"Jadi kan kita memeriksa dia itu sudah sampe larut malam, tersangka ini, sudah sampe jam 2 pagi. Akhirnya penyidiknya mengistirahatkan yang bersangkutan di ruang konseling. Di sofa bahkan, ruang konseling. Dan sekitar jam 6 pagi memang penyidik juga masih melayani dia, karena dia ingin minta ke kamar mandi, toilet, sekitar jam 6 pagi," ucap dia.

 

"Ada saksi yang berada pada saat itu saksi yang pertama mengetahui dia gantung diri juga ada. CCTV di ruang penyidikan juga ada, menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang gantung diri," tambah dia.

 

Terkait pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Metro Jaya, Nicolas tak berkenan bicara panjang lebar.

 

Menurut dia, seluruh proses pemeriksaan berada sepenuhnya di bawah kewenangan Bidpropam Polda Metro Jaya.

 

"Ya, pasti itu proses. Itu suatu proses yang akan dilakukan Propam Polda Metro Jaya. Yang terkait dengan itu pasti saya yakin pasti akan diperiksa," tandas dia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit