TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dishub Pandeglang Tindak Sopir Truk Bandel

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 01 Desember 2025 | 08:30 WIB
Petugas Dishub Pandeglang, sedang menghentikan truk bertonase besar yang melintas di luar jam operasional.
Petugas Dishub Pandeglang, sedang menghentikan truk bertonase besar yang melintas di luar jam operasional.

PANDEGLANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, tengah memperketat pengawasan sekaligus menindak para sopir kendaraan bertonase besar yang bandel melintas tidak sesuai jam operasional. 

 

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Pandeglang, Agus Langlang Nugraha mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan truk bertonase besar mematuhi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten terkait pembatasan jam operasional.

 

“Kami memberikan imbauan dan pembinaan kepada para sopir. Kendaraan yang bukan peruntukannya akan kami hentikan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Agus Langlang, saat dihubungi via panggilan WhatsApp (WA), Minggu (30/11).

 

Dia menegaskan, larangan dilintasi truk bertonase besar telah dipasang di sejumlah titik, seperti Saketi hingga arah Labuan. Namun masih ditemukan kendaraan yang melintas dan bahkan berhenti sembarangan di area pasar dan jembatan.

 

“Hari ini (Minggu) baru tiga kendaraan yang kami tertibkan. Ini masih menunggu, karena biasanya jam rawannya mulai sekitar pukul 05.30 WIB,” ungkapnya.

 

Agus memaparkan, pelanggaran yang ditemukan bukan hanya soal muatan yang berlebih, tetapi juga terkait jam operasional kendaraan yang melintas di luar ketentuan.

 

Sebagai tahap awal, petugas masih memberikan teguran langsung di lapangan. Namun tegasnya, jika pelanggaran terus berulang, tindakan tegas akan ditempuh bekerja sama dengan aparat kepolisian.

 

“Kita sosialisasikan dulu. Setelah tiga kali sosialisasi, akan ada penindakan lanjutan,” tegasnya.

 

Dishub menurunkan empat personel untuk melakukan pengawasan, terlebih menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan.

 

“Kami berharap pelaku usaha tambang mematuhi pergub ini untuk keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit