TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kemenkes Bantah Edarkan Daftar 15 Obat Sirup Dengan Senyawa Berbahaya

Laporan: AY
Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:11 WIB
Ilustrasi obat sirup. (Ist)
Ilustrasi obat sirup. (Ist)

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menegaskan, daftar 15 obat sirup mengandung senyawa berbahaya yang beredar di grup WhatsApp, tidak benar. 

Dia bilang, Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya, sebagaimana yang viral saat ini.

"Dapat kami pastikan, informasi tersebut tidak benar," kata Syahril, dalam keterangan yang diterima RM.id (Tangsel Pos Group), Rabu (19/10).

Pernyataan ini dikuatkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi.

"Nama obat yang beredar, bukan resmi dari Kemenkes," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gagal ginjal pada anak.

Namun, penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, belum dapat dipastikan.

Hingga saat ini, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium, terkait hal tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo