TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pembayaran Nontunai Meningkat Pesat, Pembayaran Tunai Tetap Tak Boleh Ditolak

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 26 Desember 2025 | 09:31 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA – Sistem pembayaran nontunai seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus berkembang pesat di Indonesia. Transaksi digital dinilai lebih praktis, aman, dan nyaman. Meski demikian, para pemangku kepentingan diingatkan agar tetap menyediakan layanan pembayaran tunai untuk melayani konsumen yang masih memilih bertransaksi menggunakan uang cash.

 

Ekonom Senior sekaligus Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto, mengatakan merchant atau pelaku usaha—mulai dari pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga warung kecil—telah didorong untuk mengadopsi digitalisasi sistem pembayaran.

 

“Dulu konsumen sering mengeluh karena uang kembalian diganti permen, dan terpaksa diterima karena sulit mendapatkan uang pecahan. Sekarang, dengan digitalisasi, transaksi menjadi jauh lebih mudah, aman, dan nyaman. Karena itu, banyak merchant cenderung menerapkan pembayaran nontunai,” ujar Ryan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

 

Menurut Ryan, sosialisasi dan edukasi mengenai sistem pembayaran nontunai—baik melalui QRIS, mobile banking, maupun instrumen digital lainnya—perlu terus digencarkan oleh regulator dan pihak terkait kepada masyarakat.

 

Ia juga berharap masyarakat tidak serta-merta menghakimi merchant yang hanya menerima pembayaran nontunai.

Pasalnya, kebijakan tersebut umumnya dilakukan untuk mengantisipasi risiko kehilangan uang tunai.

 

“Jika ada konsumen yang kesulitan bertransaksi secara nontunai, sebaiknya dibantu. Atau konsumen juga bisa mencari merchant lain yang menerima pembayaran tunai. Semuanya bisa disesuaikan,” jelasnya.

 

Sementara itu, pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai penggunaan QRIS saat ini semakin masif dan tidak lagi terbatas pada merchant besar saja, tetapi juga telah menjangkau pelaku usaha kecil di berbagai daerah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit