DLH Bakal Terapkan Jam Operasional Pengangkutan Sampah
Tata Kelola TPS Dibenahi
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus meningkatkan perbaikan pengelolaan persampahan di Kota Tangerang. Salah satunya, dengan memperbaiki sistem teknis pengangkutan sampah menggunakan jam operasional di tingkat wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang telah menerapkan teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di sejumlah lingkungan pemukiman yang selama ini dinilai sebagai kawasan darurat sampah.
Pemkot Tangerang juga sudah berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan menyediakan sejumlah armada kebersihan guna melakukan jemput bola ke tengah lingkungan pemukiman pada jam operasional yang telah ditentukan.
Pemkot Tangerang menilai sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional telah terbukti berhasil mengantisipasi penumpukan sampah secara liar, terutama di jalanan protokol yang mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
“Kami telah mencoba berbagai cara, salah satu yang terbukti efektif yakni menyamakan teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di sejumlah titik lokasi. Jadi, Pemkot Tangerang bersama perangkat kewilayahan akan menentukan jam tertentu untuk pengangkutan sampah, armada kebersihannya dikirimkan langsung ke titik lokasi yang disepakati, masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada jam tersebut ke armada kebersihannya secara langsung. Jadi, tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan termasuk di jalan protokol,” ujar Wawan, Selasa (13/1).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menargetkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional akan diterapkan secara menyeluruh di semua Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Pemkot Tangerang telah melaksanakan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat kewilayahan untuk memastikan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional bisa mulai dipakai pada tahun 2026.
“Kami akan menjalankan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional ini di semua TPS secara bertahap. Di sisi lain, Pemkot Tangerang akan terus melakukan penyisiran untuk menutup sejumlah TPS liar. Tidak hanya TPS liar di jalanan protokol melainkan di tengah lingkungan pemukiman yang dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Berikutnya, Pemkot Tangerang mendorong partisipasi masyarakat dalam membudayakan kegiatan pemilahan sampah mandiri yang bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


