DPRD Yakinkan Tak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi Di Kota Tangerang
TANGERANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, memastikan tidak ada agenda pembahasan zonasi legalisasi praktik prostitusi yang bertentangan dengan nilai sosial dan moral masyarakat Kota Tangerang. Kepastian itu disampaikan Rusdi terkait adanya isu zonasi dalam usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor tujuh tentang pengendalian minuman beralkohol dan Perda Nomor delapan tentang pelarangan prostitusi, yang sedang ramai diperbincangkan saat ini.
“Prinsip kami di DPRD jelas, setiap peninjauan kembali perda orientasinya adalah perbaikan dan penyempurnaan, bukan dalam konteks pelonggaran aturan,” tegas Rusdi, Sabtu (17/1).
Terkait soal saran perda tujuh dan delapan, hingga sekarang, pihaknya belum menerima draf resmi pengajuan perubahan perda tersebut dari pihak pengusul, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Sehingga proses pembahasannya belum berjalan dan masih di tahap agenda telaah pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
“Mengenai isu zonasi prostitusi tidak pernah menjadi bagian dari agenda Prolegda 2026. DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menjaga ketertiban sosial melalui penguatan regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman,” terangnya.
DPRD Kota Tangerang pun memandang penyempurnaan perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika masyarakat, termasuk perkembangan aktivitas dan transaksi berbasis digital yang belum diatur secara spesifik.
“Dalam setiap tahapan pembahasan raperda, kami selalu mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi serta kebermanfaatan bagi masyarakat. Dan tidak akan mengesahkan regulasi yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif,” tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, Rusdi mengatakan, DPRD Kota Tangerang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat hingga pelaku usaha, melalui mekanisme konsultasi publik agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


