Mulai Hari Ini, Baduy Dalam Ditutup Selama 3 Bulan
Memasuki Bulan Kawalu
LEBAK - Para pengunjung atau wisatawan dilarang berkunjung ke wilayah Baduy Dalam selama 3 bulan kedepan, terhitung sejak hari ini (Selasa, 20/) sampai bulan Maret 2026 mendatang.
Ditutup sementara Baduy Dalam bagi wisatawan itu, sebab telah memasuki bulan 1 Kawalu Tembeuy (penanggalan bulan adat Baduy). Di bulan Kawalu itulah, para masyarakat Baduy Dalam melaksanakan ibadah ritual adat sakral yang dilaksanakan rutin setiap tahun.
Ketua Adat yang juga Kepala Desa (Kades) Kanekes, Jaro Oom mengatakan, perkampungan Suku Baduy Dalam tertutup bagi pengunjung selama tiga bulan untuk melaksanakan ibadah ritual Kawalu.
“Kami minta pengunjung atau wisatawan, agar mematuhi larangan memasuki perkampungan Baduy Dalam, terdiri dari Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana. Karena besok (hari ini) memasuki bulan Kawalu,” kata Jaro Oom, Senin (19/1).
Jaro Oom menjelaskan, penutupan kawasan adat Suku Baduy Dalam berlangsung selama tiga bulan kedepan atau bulan Maret mendatang.
“Ritual Kawalu wajib dilaksanakan, karena sifatnya sakral dan tertutup bagi pengunjung wisatawan. Pelaksanaan ritual adat sakral, dilakukan secara rutin setahun sekali oleh masyarakat Baduy Dalam,” paparnya.
Selama ritual Kawalu diperbolehkan memasuki Baduy Dalam, jika ada keperluan khusus atau mendesak, seperti pejabat, tetapi jumlahnya sangat terbatas dan dengan syarat harus didampingi Kades Adat Kanekes.
“Untuk urusan khusus, perorangan dengan maksimal 10 orang masih diizinkan masuk perkampungan dengan syarat harus didampingi oleh saya,” pungkasnya.
Katanya lagi, tradisi Kawalu merupakan warisan nenek moyang yang sejak turun temurun wajib dilaksanakan setiap tahun selama tiga bulan, dengan puasa seharian.
Perayaan Kawalu lanjutnya, merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Baduy Dalam. “Dalam ritual Kawalu itu, masyarakat Baduy Dalam mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Jaro Oom.
Walau masa Kawalu tambah Jaro Oom, untuk kawasan Suku Baduy Luar masih diperbolehkan dikunjungi untuk kegiatan wisata budaya, dan studi lapangan meski Kawalu.
“Perkampungan Baduy Luar yang tetap dapat dikunjungi, Kampung Kaduketug 1, Cipondok, Kaduketug 2 dan 3, Lebak Jeruk, Balimbing, Marengo, Cikua, Gajeboh, Kadujangkung, Kadugede, Karahkal, Cempaka, Cijanar, Ciranji, dan Lebak Huni,” tandasnya.
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


