Pandji Pragiwaksono Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026), terkait dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap adat Toraja. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Pandji dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja atas materi stand up comedy dalam pertunjukan “Mesakke Bangsaku” tahun 2013. Laporan tersebut teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025.
“Ini terkait pertunjukan lama, tahun 2013,” ujar Pandji kepada wartawan.
Haris Azhar menjelaskan, ini pemeriksaan pertama secara langsung setelah dua panggilan sebelumnya tak bisa dipenuhi karena Pandji berada di luar negeri.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sore hari, dengan total 48 pertanyaan dari penyidik terkait materi video.
Pandji menyatakan sebelumnya sudah pernah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan. “Saya ikuti saja prosesnya,” katanya.
Haris menambahkan, perkara tersebut kini berada pada tahap penyelidikan.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


