TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta dan Lampung, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kilogram

Reporter & Editor : AY
Rabu, 04 Februari 2026 | 19:21 WIB
Gedung KPK. Foto : Ist
Gedung KPK. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Lampung. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

 

“Untuk barang bukti, ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, senilai miliaran rupiah. Selain itu ada logam mulia, kurang lebih sekitar 3 kilogram,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

 

Budi menjelaskan, operasi senyap tersebut berkaitan dengan kegiatan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

“Terkait konstruksi perkaranya, ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, perkara tersebut berhubungan dengan sejumlah barang yang masuk ke Indonesia. Namun, detail jenis barang yang dimaksud masih akan disampaikan lebih lanjut.

 

“Detailnya barang apa saja, nanti akan kami perbarui,” imbuh Budi.

 

Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan sejumlah pihak di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.

 

“Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea Cukai,” tuturnya.

 

Selain di Jakarta, tim KPK juga bergerak ke Lampung dan mengamankan seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) DJBC Kemenkeu.

“Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan diamankan di wilayah Lampung,” jelas Budi.

 

Saat ini, beberapa pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, pihak lainnya masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Jakarta.

 

“Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK,” tandasnya.

 

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit