TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pindah Tugas ke Kejagung, Kejari Pandeglang Sertijab Dua Jabatan

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 04 Februari 2026 | 20:05 WIB
Serah terima jabatan Kasi Intel dan Kasi Datun di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu (4/2/2026).(Istimewa)
Serah terima jabatan Kasi Intel dan Kasi Datun di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu (4/2/2026).(Istimewa)

PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan Kepala Seksi Intelijen. Sertijab dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu (4/2/2026). Jabatan Kasi Datun saat ini dijabat oleh Yan Subiyono yang sebelumnya menjabat Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek. Pejabat lama, Rizal Jamaludin kini dimutasi sebagai Kepala Sub Bagian Peraturan Kepegawaian pada Bagian Umum Biropeg Kejaksaan Agung.

 

Kemudian, jabatan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang yang sebelumnya dijabat oleh Wildani Hapit diganti oleh Bangga Prahara yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Purworejo.  Wildani Hapit dimutasi sebagai Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Surayadi Sembiring menjelaskan, proses pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa dilakukan secara berkelanjutan. “Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian, penyegaran dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” kata Surayadi.

 

Menurut dia, pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi kejaksaan. “Oleh karena itu, pelantikan ini merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” ujar Surayadi.

 

Dirinya meminta, kepada pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru, guna akselerasi pelaksanaan tugas ke depan.

 

“Kepada pejabat yang baru segera menyesuaikan diri, untuk akselerasi pelaksanaan tugas, tunjukkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan secara konkret bagi kemajuan kejaksaan,” ujarnya.

 

“Kemudian, wujudkan proses penegakan hukum yang adil profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasan pijaknya, serta jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan, tercela dalam melaksanakan tugas ingatlah bahwa jabatan yang diemban adalah amanah,” sambungnya.

 

Lebih lanjut Surayadi menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik maupun kepada pejabat lama yang alih tugas ke tempat baru. “Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, saya juga kembali menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih,” pungkasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit